Ketua GP Ansor Minta Kemenag Bekukan Izin Ponpes Shiddiqiyyah
Kamis, 07 Juli 2022 - 15:37 WIB
loading...
Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) segera membekukan izin pondok pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera membekukan izin pondok pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah. Diketahui anak Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang. Hal itu menyusul dugaan MSAT melakukan kejahatan seksual terhadap santriwati di pesantren orang tuanya itu.
"Meminta kepada Kementerian Agama agar melakukan evaluasi secara serius proses pendidikan yang berlangsung di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang. Apabila terdapat praktik yang menyimpang maka saya minta Kementerian Agama tidak ragu untuk membekukan izin pesantren ini," kata Luqman, Kamis (7/7/2022).
Kemudian, kepada Pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang, Luqman meminta agar dapat bersikap kooperatif dan tidak menghalang-halangi upaya penegakan hukum serta dengan proaktif menyerahkan MSAT kepada Polres Jombang atau Polda Jawa Timur.
Baca juga: Polisi Bersenjata Lengkap Kepung Pesantren di Jombang, Buru Anak Kiai Buron Dugaan Pencabulan Santriwati
"Kepada MSAT, saya sarankan agar menyerahkan diri kepada polisi. Terus menerus melawan, apalagi dengan menjadikan institusi pesantren sebagai tameng perlindungan hanya akan makin memperburuk situasi dan merugikan nama baik pesantren secara umum, bukan hanya pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang," ujarnya.
"Meminta kepada Kementerian Agama agar melakukan evaluasi secara serius proses pendidikan yang berlangsung di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang. Apabila terdapat praktik yang menyimpang maka saya minta Kementerian Agama tidak ragu untuk membekukan izin pesantren ini," kata Luqman, Kamis (7/7/2022).
Kemudian, kepada Pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang, Luqman meminta agar dapat bersikap kooperatif dan tidak menghalang-halangi upaya penegakan hukum serta dengan proaktif menyerahkan MSAT kepada Polres Jombang atau Polda Jawa Timur.
Baca juga: Polisi Bersenjata Lengkap Kepung Pesantren di Jombang, Buru Anak Kiai Buron Dugaan Pencabulan Santriwati
"Kepada MSAT, saya sarankan agar menyerahkan diri kepada polisi. Terus menerus melawan, apalagi dengan menjadikan institusi pesantren sebagai tameng perlindungan hanya akan makin memperburuk situasi dan merugikan nama baik pesantren secara umum, bukan hanya pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang," ujarnya.
Lihat Juga :