Mahfud MD Harap MK Selamatkan Hukum dan Demokrasi Indonesia

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:02 WIB
loading...
Mahfud MD Harap MK Selamatkan Hukum dan Demokrasi Indonesia
Mahfud MD berharap MK selamatkan hukum dan demokrasi Indonesia. Foto/MPI/binti mufarida
A A A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud berharap MK bisa menyelamatkan demokrasi dan hukum di Indonesia.

Mahfud mengatakan tanggung jawab para hakim MK tidak mudah dalam menyelesaikan sengketa pemilu kali ini. “Akhirnya kami tahu sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil pemilu ini,” katanya, Rabu (27/3/2024).

Mahfud pun meminta agar para hakim MK menggunakan hati nurani dalam memutuskan sengketa Pemilu. “Pastilah selalu ada yang datang kepada Hakim Yang Mulia untuk mendorong agar permohonan ini ditolak dan pasti ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya,” ujarnya.



Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menyebut mereka yang datang mendorong dan meminta itu tentu tidak harus orang atau institusi melainkan bisikan hati nurani yang datang bergantian di dada pada Hakim yaitu bisikan yang selalu terjadi antara amaroh dan mutmainah.

“Saya memaklumi tidak mudah bagi para hakim untuk menyelesaikan perang batin ini dengan baik. Tetapi akhirnya kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia,” tambah Mahfud.



Mahfud pun berharap jangan sampai timbul persepsi bahkan kebiasaan bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan dan mempunyai uang berlimpah.

“Jika ini dibiarkan terjadi berarti keberadaan kita menjadi mundur. Kami berharap agar majelis hakim MK dapat bekerja dengan independen, penuh martabat dan penghormatan. Bagi kami yang penting bukan siapa yang menang, siapa yang kalah,” ujar Mahfud.

“Bagi kami masalah ini adalah beyond election melainkan harus merupakan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju melalui antara lain berhukum dengan elemen dasar sukmanya yaitu keadilan substantif moral dan etika,” sambungnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1016 seconds (0.1#10.140)