Program Berkah Ramadan, BPKH Salurkan Dana Hasil Investasi untuk Umat hingga Rp12,6 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan program "Berkah Ramadan Bersama BPKH 1445 H" berkolaborasi bersama dengan Mitra Kemaslahatan. Program ini adalah program rutin tahunan BPKH yang telah diaksanakan selama 4 tahun dan terus berusaha ditingkatkan kualitas dan kebermanfaatannya.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan Program 'Berkah Ramadan Bersama BPKH 1445 H' merupakan wujud komitmen BPKH dalam meningkatkan peran dan manfaat Dana Abadi Umat bagi kemaslahatan umat Islam di Indonesia.
"Kami berharap program ini dapat membantu meningkatkan kualitas bacaan Al-Qur'an, memberikan akses yang lebih luas kepada umat Islam untuk mempelajari Al-Qur'an, serta meningkatkan syiar Islam di bulan Ramadan yang penuh berkah ini," ujar Fadlul di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Kegiatan kemaslahatan ini menggunakan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat (DAU), di mana pokoknya tetap dan akan terus bertambah. Sehingga tidak ada dana setoran awal yang digunakan untuk kegiatan Kemaslahatan.
Total anggaran untuk Program BPKH Berbagi Berkah Ramadan tahun 2024 ini sebesar Rp12,6 miliar. Program ini menjadi bagian syiar Islam dan salah satu cara untuk memakmurkan bulan suci Ramadan 1445 H.
"Yang digunakan dan didistrubsikan sebegai dana kemaslahatan adalah hasil investasi dari pengelolaan Dana Abadi Umat. Jadi bukan pokok dari Dana Abadi Umat," ucap Fadlul.
Sementara, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya atas program BPKH Berbagi Berkah Ramadan tahun 2024.
“BPKH mempunyai posisi yang strategis dalam pengelolaan dana haji dan diharapkan bisa memberikan manfaat kepada umat melalui progran kemashlahatannya,” kata Saiful.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan Program 'Berkah Ramadan Bersama BPKH 1445 H' merupakan wujud komitmen BPKH dalam meningkatkan peran dan manfaat Dana Abadi Umat bagi kemaslahatan umat Islam di Indonesia.
"Kami berharap program ini dapat membantu meningkatkan kualitas bacaan Al-Qur'an, memberikan akses yang lebih luas kepada umat Islam untuk mempelajari Al-Qur'an, serta meningkatkan syiar Islam di bulan Ramadan yang penuh berkah ini," ujar Fadlul di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Kegiatan kemaslahatan ini menggunakan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat (DAU), di mana pokoknya tetap dan akan terus bertambah. Sehingga tidak ada dana setoran awal yang digunakan untuk kegiatan Kemaslahatan.
Total anggaran untuk Program BPKH Berbagi Berkah Ramadan tahun 2024 ini sebesar Rp12,6 miliar. Program ini menjadi bagian syiar Islam dan salah satu cara untuk memakmurkan bulan suci Ramadan 1445 H.
"Yang digunakan dan didistrubsikan sebegai dana kemaslahatan adalah hasil investasi dari pengelolaan Dana Abadi Umat. Jadi bukan pokok dari Dana Abadi Umat," ucap Fadlul.
Sementara, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya atas program BPKH Berbagi Berkah Ramadan tahun 2024.
“BPKH mempunyai posisi yang strategis dalam pengelolaan dana haji dan diharapkan bisa memberikan manfaat kepada umat melalui progran kemashlahatannya,” kata Saiful.