Kampanye Nabung Haji, BPKH Jamin Jemaah Dapatkan Imbal Hasil Sejak Dini
Jum'at, 01 Maret 2024 - 17:58 WIB
loading...
BPKH melakukan kampanye menabung haji dengan menggandeng ratusan kusir andong di Jogja National Museum, Yogyakarta, Kamis 29 Februari 2024 kemarin. Foto/MPI
A
A
A
WIROBRAJAN - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan kampanye menabung haji dengan menggandeng ratusan kusir andong di Jogja National Museum, Yogyakarta, Kamis 29 Februari 2024 kemarin.
Kampanye menabung haji ini terus digencarkan mengingat masa tunggu di Indonesia rata-rata mencapai 26 tahun. Bahkan, khusus di DIY telah mencapai hampir 34 tahun. Sementara, jumlah jemaah tunggu di Indonesia mencapai 5,3 juta orang.Baca juga: 200.601 Jemaah Lunasi Biaya Haji 2024 Tahap Pertama
Anggota Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH, Amri Yusuf mengatakan bahwa masyarakat yang menabung biaya haji sejak dini,dinilai akan turut mengurangi jumlah jemaah haji dengan usia berisiko tinggi dan menekan angka jemaah haji meninggal dunia.
Selain itu, BPKH turut menjamin jutaan jemaah untuk mendapatkan imbal hasil saat menabung haji. Karena dana jemaah itu dikelola oleh BPKH secara transparan dan akuntabel lalu diinvestasikan dengan prinsip syariah.
"Banyak yang belum mengetahui kalau kita nabung haji dananya itu bertumbuh karena diinvestasikan secara syariah. Jemaah haji bisa lihat dananya bisa tumbuh secara real time di Aplikasi BPKH VA. Di mana setiap jwmaah akan mendapatkan imbal hasil dari investasi BPKH langsung ke nomor rekening hajinya," ujar Amri dikutip Jumat (1/3/2024).
Amri mengatakan pada kesempatan kali ini BPKH turut memberikan QR Code di sisi belakang andong. Ini menjadi cara BPKH untuk memasifkan edukasi dan ajakan kepada masyarakat untuk mulai menabung haji.
Saat QR Code tersebut di-scan pada gawai, nantinya akan langsung terkoneksi dengan website dan YouTube BPKH. Di sana, akan ada berbagai informasi terkait pengelolaan keuangan haji yang bisa diakses oleh masyarakat.
Kampanye menabung haji ini terus digencarkan mengingat masa tunggu di Indonesia rata-rata mencapai 26 tahun. Bahkan, khusus di DIY telah mencapai hampir 34 tahun. Sementara, jumlah jemaah tunggu di Indonesia mencapai 5,3 juta orang.Baca juga: 200.601 Jemaah Lunasi Biaya Haji 2024 Tahap Pertama
Anggota Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH, Amri Yusuf mengatakan bahwa masyarakat yang menabung biaya haji sejak dini,dinilai akan turut mengurangi jumlah jemaah haji dengan usia berisiko tinggi dan menekan angka jemaah haji meninggal dunia.
Selain itu, BPKH turut menjamin jutaan jemaah untuk mendapatkan imbal hasil saat menabung haji. Karena dana jemaah itu dikelola oleh BPKH secara transparan dan akuntabel lalu diinvestasikan dengan prinsip syariah.
"Banyak yang belum mengetahui kalau kita nabung haji dananya itu bertumbuh karena diinvestasikan secara syariah. Jemaah haji bisa lihat dananya bisa tumbuh secara real time di Aplikasi BPKH VA. Di mana setiap jwmaah akan mendapatkan imbal hasil dari investasi BPKH langsung ke nomor rekening hajinya," ujar Amri dikutip Jumat (1/3/2024).
Amri mengatakan pada kesempatan kali ini BPKH turut memberikan QR Code di sisi belakang andong. Ini menjadi cara BPKH untuk memasifkan edukasi dan ajakan kepada masyarakat untuk mulai menabung haji.
Saat QR Code tersebut di-scan pada gawai, nantinya akan langsung terkoneksi dengan website dan YouTube BPKH. Di sana, akan ada berbagai informasi terkait pengelolaan keuangan haji yang bisa diakses oleh masyarakat.
Lihat Juga :