Saksi-Ahli di Sengketa Pilpres 2024 Jadi 19 Orang, TPN Akui Berpengaruh ke Pembuktian Gugatan

Selasa, 26 Maret 2024 - 22:34 WIB
loading...
Saksi-Ahli di Sengketa Pilpres 2024 Jadi 19 Orang, TPN Akui Berpengaruh ke Pembuktian Gugatan
TPN Ganjar-Mahfud mengakui 19 saksi dan ahli pada sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi berpengaruh dalam pembuktian dalil-dalil dari gugatan yang dilayangkannya. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengakui 19 saksi dan ahli pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) berpengaruh dalam pembuktian dalil-dalil dari gugatan yang dilayangkannya. Apalagi, sudah sejak lama TPN telah menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli untuk memberikan keterangan di dalam sidang tersebut.

"Tentu berpengaruh, karena kita sudah siapkan sesuai dengan peta permasalahan yang ada dalam permohonan kita," kata Anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Idris Sopian di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).

Meskipun telah ditambah jumlahnya, kata dia, ada beberapa saksi yang seharusnya bisa dihadirkan. Tapi karena keterbatasan, maka bisa saja mempengaruhi terhadap setiap dalil yang dilayangkan. Meski begitu, tim hukum Ganjar-Mahfud tak ingin terlalu mempersoalkan lebih lanjut.



Idris mengatakan, pihaknya sudah melakukan strategi agar setiap dalil bisa dibuktikan dalam persidangan. "Dengan saksi yang 19 ini, kita juga sudah membuat klaster terkait dengan saksi ini membuktikan apa, saksi ini membuktikan apa. Tentu kalau 30 diakomodir kita akan sangat leluasa membuktikan dalil-dalil permohonan kita," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Hukum TPN Ganjar -Mahfud menyiapkan ribuan bukti hingga puluhan saksi dalam gugatannya tersebut. "Permohonan (gugatan) tebalnya 151 halaman, buktinya banyak sekali, ribuan bukti akan kita ajukan, dan 30 saksi kita siapkan, dan 9 ahli yang kita siapkan," kata Deputi Tim Hukum Paslon Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1771 seconds (0.1#10.140)