Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud Bawa 5 Boks Dokumen ke MK
Sabtu, 23 Maret 2024 - 18:00 WIB
loading...
Tim Demokrasi Keadilan Ganjar Pranowo-Mahfud MD membawa sekitar lima boks kontainer dalam mendaftarkan gugatan hasil perolehan suara Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) sore. Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Tim Demokrasi Keadilan Ganjar Pranowo-Mahfud MD membawa sekitar lima boks kontainer dalam mendaftarkan gugatan hasil perolehan suara Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) sore. Rombongan tim hukum Ganjar-Mahfud yang dipimpin Todung Mulya Lubis tiba pada pukul 16.50 WIB dalam mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tersebut.
Mereka terlihat membawa sejumlah dokumen yang dikemas dalam lima buah boks kontainer. Boks kontainer itu diangkut ke dalam gedung MK setelah Todung tiba.
Saat di dalam, sekitar lima boks kontainer itu langsung dibawa ke ruang berkas. Tim hukum yang membawa dokumen itu langsung membuka tutup boks kontainer.
Baca juga: Resmi! Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
Terpantau, petugas tim hukum memilah dan berkomunikasi dengan petugas MK di sana. Mereka tampak serius seperti menginventarisir dokumen yang bakal dijadikan barang bukti dalam permohonan PHPU itu.
Sekadar informasi, gugatan ini didasari lantaran Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud menolak hasil rekapitulasi Pemilu 2024 yang diumumkan KPU. Pasalnya, mereka berdalih proses pemilu telah diwarnai dengan berbagai pelanggaran maupun kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Berdasarkan hasil penghitungan suara KPU, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan total suara yakni 96.214.691 atau 58,90%. Lalu, suara pasangan nomor urut1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yaitu 40.971.906 atau 24,94 persen, dan yang terakhir, pasangan nomor urut3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mengantongi 27.040.878 suara atau 16,47%.
Mereka terlihat membawa sejumlah dokumen yang dikemas dalam lima buah boks kontainer. Boks kontainer itu diangkut ke dalam gedung MK setelah Todung tiba.
Saat di dalam, sekitar lima boks kontainer itu langsung dibawa ke ruang berkas. Tim hukum yang membawa dokumen itu langsung membuka tutup boks kontainer.
Baca juga: Resmi! Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
Terpantau, petugas tim hukum memilah dan berkomunikasi dengan petugas MK di sana. Mereka tampak serius seperti menginventarisir dokumen yang bakal dijadikan barang bukti dalam permohonan PHPU itu.
Sekadar informasi, gugatan ini didasari lantaran Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud menolak hasil rekapitulasi Pemilu 2024 yang diumumkan KPU. Pasalnya, mereka berdalih proses pemilu telah diwarnai dengan berbagai pelanggaran maupun kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Berdasarkan hasil penghitungan suara KPU, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan total suara yakni 96.214.691 atau 58,90%. Lalu, suara pasangan nomor urut1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yaitu 40.971.906 atau 24,94 persen, dan yang terakhir, pasangan nomor urut3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mengantongi 27.040.878 suara atau 16,47%.
Lihat Juga :