Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara
Selasa, 26 Maret 2024 - 13:19 WIB
loading...
A
A
A
Selain membacakan petitum tuntutannya itu, Jaksa juga membacakan sejumlah poin yang bisa memberatkan Dito dan meringankan Dito.
Pertama hal meringankan Dito atas hukuman dari perbuatannya itu lantaran Dito mengakui perbuatannya, menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, Dito belum pernah dihukum, dan tidak pernah melakukan perbuatan sesuai yang mengakibatkan korban sehingga berkematian maupun secara materil.
"Hal-hal memberatkan Perbuatan Terdakwa dapat meresahkan masyarakat," kata Jaksa lagi.
Pertama hal meringankan Dito atas hukuman dari perbuatannya itu lantaran Dito mengakui perbuatannya, menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, Dito belum pernah dihukum, dan tidak pernah melakukan perbuatan sesuai yang mengakibatkan korban sehingga berkematian maupun secara materil.
"Hal-hal memberatkan Perbuatan Terdakwa dapat meresahkan masyarakat," kata Jaksa lagi.
(maf)
Lihat Juga :