Berkas Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Sudah Dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 14 Januari 2024 - 10:52 WIB
loading...
Berkas Kasus Senpi Ilegal...
Kejari Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara dan dakwaan kasus senpi ilegal Dito Mahendra ke PN Jaksel. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Tim penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara dan dakwaan kasus senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Tak hanya berkas perkara dan dakwaan saja, Kejari Jaksel juga telah melimpahkan barang bukti serta kewenangan penahanan kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda tersebut. “Berkas perkara Dito Mahendra sudah dilimpahkan ke pengadilan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel, Haryoko Ari Prabowo, Minggu (14/1/2024).

Haryoko mengatakan, pelimpahan ke pengadilan dilakukan pada Kamis, 4 Januari lalu. Sedangkan jumlah jaksa yang ditugaskan menangani perkara ini sebanyak empat orang.

Baca juga: Senpi Dito Mahendra Ditaksir Mencapai Rp3 Miliar, Ini Daftarnya

Seperti diketahui, dalam perkara senpi ilegal ini Dito Mahendra ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka pada 17 Maret 2023 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Gugatan Praperadilan...
Gugatan Praperadilan Roy Suryo soal Penggeledahan Diputus Hari Ini
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Rekomendasi
Celine Evangelista Bantah...
Celine Evangelista Bantah Isu Jadi Istri Kelima, Akui Sudah Punya Pasangan
Semifinal Piala Dunia...
Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis vs Spanyol, Inggris Tantang Argentina, Siapa Menang?
Aneh tapi Nyata, Gunung...
Aneh tapi Nyata, Gunung Berapi Ini Muntahkan Emas Setiap Hari
Berita Terkini
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved