Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:19 WIB
loading...
Kasus Senpi Ilegal,...
JPU telah membacakan tuntutannya terhadap Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra. Jaksa menuntut Dito selama 1 tahun penjara. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutannya terhadap Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra dalam persidangan dugaan kepemilikan senpi ilegal di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024) ini. Jaksa menuntut Dito selama 1 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mahendra Dito Sampurno dengan pidana penjara selama 1 tahun, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan, dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan," ujar Jaksa saat membacakan petitum tuntutannya di persidangan, Selasa (26/3/2024).

Tuntutan itu dibacakan Jaksa dalam persidangan yang digelar di ruang sidang utama PN Jaksel. Hadir tim Jaksa, tim pengacara Dito, dan terdakwa Dito Mahendra yang duduk di kursi terdakwa mengenakan pakaian hitam dengan sidang dipimpin oleh Ketua Majelis, I Dewa Made Budi Watsara.



"Menyatakan bahwa Terdakwa Mahendra Dito Sampurno terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kepemilikan senjata api tanpa izin sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata sesuai dakwaan," tutur Jaksa lagi.

Selain membacakan petitum tuntutannya itu, Jaksa juga membacakan sejumlah poin yang bisa memberatkan Dito dan meringankan Dito.

Pertama hal meringankan Dito atas hukuman dari perbuatannya itu lantaran Dito mengakui perbuatannya, menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, Dito belum pernah dihukum, dan tidak pernah melakukan perbuatan sesuai yang mengakibatkan korban sehingga berkematian maupun secara materil.

"Hal-hal memberatkan Perbuatan Terdakwa dapat meresahkan masyarakat," kata Jaksa lagi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dito Mahendra Divonis...
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Kasus Senpi Ilegal
Hari Ini, Dito Mahendra...
Hari Ini, Dito Mahendra Jalani Sidang Tuntutan Kasus Senpi Ilegal
JPU Sebut Dito Mahendra...
JPU Sebut Dito Mahendra Tak Hanya Miliki 9 Senpi Ilegal tapi Juga 2.157 Butir Peluru
Berkas Kasus Senpi Ilegal...
Berkas Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Sudah Dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan
KPK Buka Peluang Tetapkan...
KPK Buka Peluang Tetapkan Dito Mahendra Jadi Tersangka Kasus Dugaan TPPU
Senpi Dito Mahendra...
Senpi Dito Mahendra Ditaksir Mencapai Rp3 Miliar, Ini Daftarnya
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara dan Tersangka Dito Mahendra ke Kejari Jaksel
Bareskrim Polri Bakal...
Bareskrim Polri Bakal Perpanjang Masa Penahanan Dito Mahendra
Bareskrim Bisa Kenakan...
Bareskrim Bisa Kenakan Pasal Ini Kepada 3 Orang yang Bantu Pelarian Dito Mahendra
Rekomendasi
Peran Layanan Sewa Mobil...
Peran Layanan Sewa Mobil dalam Dunia Bisnis
Unjuk Kekuatan, Kapal...
Unjuk Kekuatan, Kapal Selam Nuklir Rusia Tembakkan Rudal Jelajah Kalibr Sejauh 1.100 Km
Seres 3 Resmi Mengaspal...
Seres 3 Resmi Mengaspal di PEVS 2025: SUV Listrik Penjelajah Urban dengan Harga Menggoda!
Berita Terkini
Hasan Nasbi Mundur,...
Hasan Nasbi Mundur, Kantor Komunikasi Kepresidenan Tetap Berjalan
52 menit yang lalu
Hasan Nasbi Mundur dari...
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Ini Respons Gerindra
1 jam yang lalu
Pakar Hukum: Semua Perkara...
Pakar Hukum: Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar Perlu Dikejar
2 jam yang lalu
Mundur dari Kepala PCO,...
Mundur dari Kepala PCO, Hasan Nasbi: Aktivitas Saya Tak Jauh-jauh dari Politik dan Pemerintahan
2 jam yang lalu
Mantan Ketua PAN Sumut...
Mantan Ketua PAN Sumut Zulkifli Husein Meninggal karena Serangan Jantung saat di Podium
2 jam yang lalu
Profesor Marsudi Dicopot...
Profesor Marsudi Dicopot dari Rektor Universitas Pancasila, Ada Apa?
2 jam yang lalu
Infografis
Pendapatan Arab Saudi...
Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji Rp248,2 Triliun Per Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved