Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:19 WIB
loading...
Kasus Senpi Ilegal,...
JPU telah membacakan tuntutannya terhadap Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra. Jaksa menuntut Dito selama 1 tahun penjara. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutannya terhadap Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra dalam persidangan dugaan kepemilikan senpi ilegal di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024) ini. Jaksa menuntut Dito selama 1 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mahendra Dito Sampurno dengan pidana penjara selama 1 tahun, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan, dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan," ujar Jaksa saat membacakan petitum tuntutannya di persidangan, Selasa (26/3/2024).

Tuntutan itu dibacakan Jaksa dalam persidangan yang digelar di ruang sidang utama PN Jaksel. Hadir tim Jaksa, tim pengacara Dito, dan terdakwa Dito Mahendra yang duduk di kursi terdakwa mengenakan pakaian hitam dengan sidang dipimpin oleh Ketua Majelis, I Dewa Made Budi Watsara.

Baca juga: Dito Mahendra Jadi Tahanan Bareskrim Polri

"Menyatakan bahwa Terdakwa Mahendra Dito Sampurno terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kepemilikan senjata api tanpa izin sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata sesuai dakwaan," tutur Jaksa lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tangkap Edy...
Kejagung Tangkap Edy Godol terkait Senpi dan Pembacokan Jaksa di Deli Serdang
Dito Mahendra Divonis...
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Kasus Senpi Ilegal
Hari Ini, Dito Mahendra...
Hari Ini, Dito Mahendra Jalani Sidang Tuntutan Kasus Senpi Ilegal
JPU Sebut Dito Mahendra...
JPU Sebut Dito Mahendra Tak Hanya Miliki 9 Senpi Ilegal tapi Juga 2.157 Butir Peluru
Berkas Kasus Senpi Ilegal...
Berkas Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Sudah Dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan
KPK Buka Peluang Tetapkan...
KPK Buka Peluang Tetapkan Dito Mahendra Jadi Tersangka Kasus Dugaan TPPU
Jual Senjata Organik...
Jual Senjata Organik ke Papua Nugini, Oknum TNI Ditangkap di Papua
Polisi Bongkar Pabrik...
Polisi Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Sumedang, Ini Penampakannya
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Senjata Api Rakitan Ilegal di Sumedang
Rekomendasi
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Iran Balas Serang Pangkalan...
Iran Balas Serang Pangkalan AS di Qatar, Bahrain, dan UEA
Yamaha Aerox E Murni...
Yamaha Aerox E Murni Bertenaga Listrik Resmi Diluncurkan
Berita Terkini
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved