Hari Ini, Dito Mahendra Jalani Sidang Tuntutan Kasus Senpi Ilegal
Selasa, 26 Maret 2024 - 10:23 WIB
loading...
Dito Mahendra bakal menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024), berkaitan kepemilikian senpi ilegal. FOTO/MPI/ARI SANDITA
A
A
A
JAKARTA - Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra bakal menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024), berkaitan kepemilikian senpi ilegal. Adapun tuntutan tersebut nantinya bakal dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Agenda sidang pembacaan tuntutan itu sejatinya telah disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, I Dewa Made Budi Watsara yang menangani perkara tersebut. Pembacaan agenda itu telah disampaikan pada sidang persidangan pekan sebelumnya saat Dito diperiksa sebagai terdakwa kasus kepemilikan senpi ilegal.
Adapun pada sidang sebelumnya pula, Dito sejatinya telah didakwa oleh JPU dengan poinnya Dito didakwa telah memiliki senpi ilegal. Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut Dito memiliki 15 senjata yang ditemukan penyidik di kediaman Dito yang juga dijadikan Kantor PT Garuda Yaksa Perkasa di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari 15 senpi yang ditemukan itu, kata Jaksa, hanya 6 senjata yang memiliki surat izin. Sedangkan 9 senjata lainnya yang terdiri dari 6 senjata api, 1 senapan angin, dan 2 airsoft gun tidak dilengkapi dokumen surat izin.
Agenda sidang pembacaan tuntutan itu sejatinya telah disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, I Dewa Made Budi Watsara yang menangani perkara tersebut. Pembacaan agenda itu telah disampaikan pada sidang persidangan pekan sebelumnya saat Dito diperiksa sebagai terdakwa kasus kepemilikan senpi ilegal.
Adapun pada sidang sebelumnya pula, Dito sejatinya telah didakwa oleh JPU dengan poinnya Dito didakwa telah memiliki senpi ilegal. Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut Dito memiliki 15 senjata yang ditemukan penyidik di kediaman Dito yang juga dijadikan Kantor PT Garuda Yaksa Perkasa di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari 15 senpi yang ditemukan itu, kata Jaksa, hanya 6 senjata yang memiliki surat izin. Sedangkan 9 senjata lainnya yang terdiri dari 6 senjata api, 1 senapan angin, dan 2 airsoft gun tidak dilengkapi dokumen surat izin.
Lihat Juga :