Agenda Sidang Perdana Gugatan Pilpres di MK Besok

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:01 WIB
loading...
Agenda Sidang Perdana...
MK akan menggelar sidang perdana dari gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, pada Rabu, 27 Maret 2024. Foto/Gedung MK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana dari gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 . Sidang perdana ini direncanakan akan digelar pada hari Rabu, 27 Maret 2024.

Hal ini diketahui terkait jadwal sidang yang dimuat dalam situs resmi MK RI. Adapun, agenda sidang perdana besok yakni, pemeriksaan pendahuluan atau penyampaian permohonan pemohon.

Dalam agenda tersebut, MK langsung menggelar sidang sekaligus untuk dua pemohon yakni pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca juga: Gugatan Pilpres 2024, Hakim MK Dipercaya Masih Memiliki Kenegarawanan

Sidang pertama dimulai sekira pukul 08.00 WIB untuk melakukan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk paslon Anies-Muhaimin yang memberikan kuasa kepada Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir dan Sugito.

Sidang kedua dimulai sekira pukul 13.00 WIB untuk melakukan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk Paslon Ganjar-Mahfud yang memberikan kuasa kepada Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar P Wasesa.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar X PPP, Saksi Tepis Klaim Aklamasi Mardiono
Ketika Fenomena Putusan...
Ketika Fenomena Putusan Janggal Terjadi pada MNC yang Hanya Agen dan Bukan Penerbit Deposito NCD
MNC Soal Putusan CMNP:...
MNC Soal Putusan CMNP: Banding, Bahkan Hingga PK akan Kami Tempuh!
Cek! Ini 6 Poin Penting...
Cek! Ini 6 Poin Penting Pernyataan MNC Group atas Putusan Gugatan CMNP
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Denada Tambunan Menang...
Denada Tambunan Menang di Pengadilan, Gugatan Penelantaran Anak Ditolak Hakim
Rekomendasi
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved