MK Keluarkan Nomor Registrasi PHPU Pilpres 2024 Sore Ini

Senin, 25 Maret 2024 - 16:12 WIB
loading...
MK Keluarkan Nomor Registrasi...
Wakil Ketua MK, Saldi Isra mengatakan akan mengeluarkan nomor registrasi untuk dua aduan sengketa Pilpres 2024 dalam PHPU yang akan disidangkan perdana pada Rabu (27/3/2024). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan nomor registrasi untuk dua aduan sengketa Pilpres 2024 dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan disidangkan perdana pada Rabu (27/3/2024).

"Iya, sore ini akan diregistrasikan lalu akan di-upload permohonannya," ujar Wakil Ketua MK, Saldi Isra kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Baca juga: MK Sebut Hakim Arsul Sani Masih Bisa Tangani Sengketa Pilpres 2024

Saldi mengatakan pihaknya akan menyelesaikan satu per satu ajuan gugatan yang dilakukan oleh Pemohon. MK akan menyelesaikan sengketa pilpres terlebih dahulu dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK), sebelum melangkah ke pileg.

"Ya kita selesaikan pilpres dulu, satu-satu ya," ucap Saldi.

Sebagai informasi, saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) talah menerima pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sebanyak 277 perkara. Perkara tersebut, terbagi menjadi tiga sengketa pemilu yakni dua gugatan sengketa pilpres, 12 perkara sengketa DPD RI, dan 263 sengketa DPRD/DPR.

"Tapi itu memang belum mencerminkan jumlah perkara karena setelah ini kami akan telaah dulu permohonan ini sehingga betul-betul ini jumlah perkara yang diregistrasi," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

Fajar merinci gugatan yang diajukan ke MK pada Pemilu 2024 ini banyak diajukan dari partai politik (parpol) dan juga perorangan soal sengketa pileg. Hingga kini, MK masih melakukan pemetaan terhadap aduan yang masuk.

"Rata-rata DPRD/DPR, terdiri dari parpol dan perseorangan itu yang kemudian concern kita ke olah data dulu. Itu nanti pemetaan dalilnya setelah ini, perbaikan 3x24 jam selesai, kita data soal apa," papar Fajar.

Baca juga:Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pilpres ke MK, Gibran: Monggo

Fajar pun meyakini pihaknya bisa menyelesaikan PHPU pilpres selama 14 hari kerja, karena hal tersebut merupakan perintah dari undang-undang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
Anak Gus Dur jadi Salah...
Anak Gus Dur jadi Salah Satu Pemohon Uji Formil UU TNI
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Rekomendasi
Wali Kota Kediri: Khofifah...
Wali Kota Kediri: Khofifah Pemimpin Perempuan Inspiratif Masyarakat Jatim
ChatGPT Diklaim Bisa...
ChatGPT Diklaim Bisa Tebak Pasangan Anda Selingkuh atau Tidak
Berapa Kali Naoya Inoue...
Berapa Kali Naoya Inoue Juara Sepanjang Kariernya?
Berita Terkini
IDI Minta Menkes Perbaiki...
IDI Minta Menkes Perbaiki Komunikasi Publik Buntut Celetukan Ukuran Celana di Atas 33 Lebih Cepat Menghadap Allah
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Raih Penghargaan Global Young Ambassador of the Year 2025
Projo Sebut Jokowi Bakal...
Projo Sebut Jokowi Bakal Ambil Keputusan Politik Dalam Waktu Dekat
Bantu Pulangkan PMI...
Bantu Pulangkan PMI Terlantar di Turki, DPD RI: Pekerja Migran Harus Dilindungi
Muhammadiyah Setuju...
Muhammadiyah Setuju Kejagung Ambil Alih Kasus Pagar Laut
Hadiri MNC Forum, AHY...
Hadiri MNC Forum, AHY Sebut Media Miliki Peran Penting Dalam Menjaga Demokrasi
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved