Peluru di Ruangan Khatibul Umam, Ini Penjelasan Polisi

Rabu, 17 Oktober 2018 - 20:47 WIB
Peluru di Ruangan Khatibul Umam, Ini Penjelasan Polisi
Peluru di Ruangan Khatibul Umam, Ini Penjelasan Polisi
A A A
JAKARTA - Peluru kembali ditemukan di salah satu ruangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, tepatnya di lantai 9 ruangan Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Khatibul Umam Wiranu.

Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah melakukan olah TKP di tiga lokasi bekas peluru yang baru diketahui itu di Gedung DPR RI. Namun, sejauh ini arah tembakan itu diduga sama dengan dua tembakan sebelumnya, yakni yang dilepaskan IAW dan RMY.

"Satu persatu kita dilakukan penelitian, lalu apa berkaitan atau tidak. Kita serahkan ke labfor temuan di lapangan untuk dianalisis, lalu semua kita akan lakukan uji balistik," ujarnya pada wartawan, Rabu (17/10/2018).

Selain itu, kata dia, polisi juga bakal memeriksa saksi-saksi dan para staff yang ada di tiga bekas tembakan yang baru ditemukan itu, yakni di ruangan milik Vivi Jayabaya Sumantri dan ruangan Khatibul Umam Wiranu dari Fraksi Partai Demokrat serta Totok Daryanto dari Fraksi PAN.

Sementara itu, Kepala Bidang Balistik, Metarlugi Forensik Puslabfor Polri, Kombes Polisi Ulung menerangkan, terkait bekas tembakan itu bisa saja masih berkaitan dengan kejadian peluru nyasar pada Senin 15 Oktober kemarin. Bisa saja tersangka IAW dan RMY tidak jujur pada polisi.

Bisa saja mereka mengaku ada empat peluru pada pistol yang dimodif, padahal nyatanya ada lebih dari empat peluru. "Kemungkinan bisa saja masih ada kaitannya dengan kejadian yang sebelumnya. Bisa kemungkinan pelaku tidak jujur," katanya.

Maka itu, tambahnya, guna memastikan hal itu polisi akan kembali melakukan olah TKP dan pemeriksaan lanjutan terkait temuan tersebut.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5830 seconds (0.1#10.140)