Putusan Sengketa Pemilu 2024 Krusial, Perindo: MK Jangan Mau Diintimidasi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 22:41 WIB
loading...
Putusan Sengketa Pemilu 2024 Krusial, Perindo: MK Jangan Mau Diintimidasi
Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq menilai kepercayaan publik menurun pascaputusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Partai Perindo menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 merupakan titik krusial. Putusan itu akan berdampak bagi kepercayaan masyarakat kepada MK.

Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq menilai kepercayaan publik menurun pascaputusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu disebut-sebut memuluskan jalan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

"Inilah masa-masa yang krusial bagi MK, karena MK dengan adanya keputusan 90 yang meloloskan Gibran sebagai cawapres dan menjadi wapres yang telah diputuskan MK. MK sesungguhnya mengalami ketidakpercayaan dan itu dalam titik nadir yang terendah," kata Rofiq, Sabtu (23/3/2024).





Rofiq pun meminta agar hakim konstitusi untuk mengabaikan seluruh tekanan dan intimidasi yang datang yang berpengaruh pada putusan PHPU itu nanti. MK pun diharapkan dapat membuka mata dan telinga demi kepentingan masyarakat.

"Mengabaikan seluruh tekanan, seluruh intimidasi, bergerak dengan penuh keadilan dan kejujuran sebab kalau tidak kepercayaan publik kepada MK akan tamat dan selesai," kata dia.

MK pun ditegaskan agar berperan sebagai selayaknya gerbang penjaga terakhir dari konstitusi di Indonesia. "Sebab kalau tidak kepercayaan publik kepada MK akan tamat dan selesai," tandasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1169 seconds (0.1#10.140)