Putusan Sengketa Pemilu 2024 Krusial, Perindo: MK Jangan Mau Diintimidasi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 22:41 WIB
loading...
Putusan Sengketa Pemilu...
Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq menilai kepercayaan publik menurun pascaputusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Partai Perindo menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 merupakan titik krusial. Putusan itu akan berdampak bagi kepercayaan masyarakat kepada MK.

Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq menilai kepercayaan publik menurun pascaputusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu disebut-sebut memuluskan jalan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

"Inilah masa-masa yang krusial bagi MK, karena MK dengan adanya keputusan 90 yang meloloskan Gibran sebagai cawapres dan menjadi wapres yang telah diputuskan MK. MK sesungguhnya mengalami ketidakpercayaan dan itu dalam titik nadir yang terendah," kata Rofiq, Sabtu (23/3/2024).

Baca juga: Dampingi Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Perindo: Kita Ingin Hadirkan Keadilan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Rekomendasi
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
Berita Terkini
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved