Resmi! Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Sabtu, 23 Maret 2024 - 17:12 WIB
loading...
Resmi! Ganjar-Mahfud...
Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) sore. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) sore. Mereka mengajukan permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.

Pantauan di lokasi, rombongan tim hukum yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis tiba pada pukul 16.50 WIB. Mereka terlihat membawa setumpul dokumen yang bakal diajukan bersamaan dengan gugatan PHPU itu.

Selain, tim hukum Ganjar-Mahfud, Partai pendukung Ganjar-Mahfud dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hanura turut hadir mendampingi. Beberapa di antaranya ialah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmaf Rofiq.

Baca juga: Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi



Selain itu terlihat juga politikus PDIP Masinton Pasaribu dan Deddy Yevry Sitorus hingga Adian Napitupulu yang turut mendampingi. Adapun Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid juga terlihat mendampingi, mereka terlihat kompak mengenakan busana berwarna hitam.

Gugatan ini didasari lantaran Tim Hukum Ganjar-Mahfud menolak hasil rekapitulasi Pemilu 2024 yang diumumkan KPU. Mereka berdalih proses pemilu telah diwarnai dengan berbagai pelanggaran maupun kecurangan bahkan bisa dikatakan kejahatan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Presiden Ini Menang...
Presiden Ini Menang Pilpres 7 Kali Berturut-turut, Rival Menuduhnya Curang
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Naik 81%, Laba PTPN...
Naik 81%, Laba PTPN Group Tembus 6,39 Triliun
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
Jakarta Pro Cycling...
Jakarta Pro Cycling Team Raih 5 Medali di Kejurnas Road 2026, Aligya Keiko Bersinar dengan Emas
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved