Soal Kapolda Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Kata TPN Ganjar-Mahfud
Sabtu, 23 Maret 2024 - 13:21 WIB
loading...
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli dalam Polemik Trijaya Sengketa Pemilu, Hak Angket dan Kompromi Politik secara virtual, Sabtu (23/3/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud menanggapi kabar salah satu Kapolda akan menjadi saksi yang dihadirkan dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Kabar itu sebelumnya disampaikan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat.
"Kami bukan dalam posisi menjawab dan menanggapi hal tersebut karena tentu kami lebih konsentrasi lebih fokus untuk merumuskan apa yang menjadi permohonan ya," kata Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli dalam Polemik Trijaya “Sengketa Pemilu, Hak Angket dan Kompromi Politik” secara virtual, Sabtu (23/3/2024).
Firman menegaskan pihaknya saat ini fokus pada penyempurnaan kelengkapan dokumen yang akan digunakan untuk bersidang di MK sebagai pembuktian. "Apa isi, narasi konstruksi, dan penyempurnaan sampai bagian dari kelengkapan-kelengkapan yaitu saksi ahli nanti sebagai bagian dari pembuktian," katanya.
Ia enggan menjawab terkait kabar bahwa ada Kepala Desa yang akan menjadi saksi. "Hahaha. Jangan, jumlahnya aja kami tidak perlu menyampaikan itu," katanya.
"Kami bukan dalam posisi menjawab dan menanggapi hal tersebut karena tentu kami lebih konsentrasi lebih fokus untuk merumuskan apa yang menjadi permohonan ya," kata Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli dalam Polemik Trijaya “Sengketa Pemilu, Hak Angket dan Kompromi Politik” secara virtual, Sabtu (23/3/2024).
Firman menegaskan pihaknya saat ini fokus pada penyempurnaan kelengkapan dokumen yang akan digunakan untuk bersidang di MK sebagai pembuktian. "Apa isi, narasi konstruksi, dan penyempurnaan sampai bagian dari kelengkapan-kelengkapan yaitu saksi ahli nanti sebagai bagian dari pembuktian," katanya.
Ia enggan menjawab terkait kabar bahwa ada Kepala Desa yang akan menjadi saksi. "Hahaha. Jangan, jumlahnya aja kami tidak perlu menyampaikan itu," katanya.
Lihat Juga :