Besok, Ganjar-Mahfud Ajukan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

Jum'at, 22 Maret 2024 - 21:33 WIB
loading...
Besok, Ganjar-Mahfud...
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam konferensi pers menanggapi pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, Kamis (21/3/2024). FOTO/MPI
A A A
JAKARTA - Pasangan Ganjar-Mahfud akan mendaftarkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) dalam sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/3024). Sengketa Pilpres yang diajukan fokus pada kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Kuasa hukum paslon Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa mengatakan, pihaknya akan mendatangi MK untuk mendaftarkan sengketa Pilpres pada sore hari. "Itu jam 16.00 WIB perkiraan kita sudah sampai di MK," kata Finsen saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (22/3/2024) malam.

Finsen melanjutkan, dalam pengajuan sengketa pilpres yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud fokus pada kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud meminta supaya putusan yang dihasilkan MK agar mendiskualifikasi paslon 02 yakni Prabowo-Gibran.



"Jadi kita mendalilkan itu karena kita melihat dalam undang-undang pemilu kita, itu masih terdapat kekosongan hukum berkaitan dengan TSM itu. Dari kekosongan hukum itulah kita berharap hakim Mahkamah Konstitusi mengambil satu putusan yang bisa mendiskualifikasikan paslon 02., kira-kira begitu," kata Finsen.

"Kemudian, dilakukan pemilu ulang atau pemungutan suara ulang seluruh Indonesia," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
AS Ancam Malaysia setelah...
AS Ancam Malaysia setelah Anwar Ibrahim Ingin Usir Seluruh Warga Israel
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Berita Terkini
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved