Kemenag: Potensi Zakat Indonesia Capai Rp327 Triliun Baru Terealisasi Rp40 Triliun

Jum'at, 22 Maret 2024 - 21:00 WIB
loading...
Kemenag: Potensi Zakat...
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengatakan, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327 triliun namun baru terealisasi Rp40 triliun. Foto/MPI/widya michella
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut, potensi infaq, sedekah, dan wakaf di Tanah Air sebesar Rp327 triliun per tahun. Kendati demikian, hingga saat ini realisasinya hanya sebesar Rp 40 triliun.

Oleh karena itu dibutuhkan kerja sama dari seluruh pihak untuk mengelola potensi tersebut. "Potensi zakat di Indonesia capai Rp327 Trilun, yang baru bisa dikelola sekitar Rp40 triliun, potensi yang sangat besar semua stakeholders harus punya persepsi yang sama. Bagaimana zakat terakumulasi dan terdistribusi kepada yang berhak," kata Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, saat pembukaan Festival Ramadan, di Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur menjelaskan rendahnya realisasi zakat dikarenakan amil zakat di Indonesia sekitar 10.000. Di mana dari 10.000 baru 580 pengelola zakat yang memiliki sertifikasi amil.

Baca juga: Kemenag Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas dalam Pengelolaan Zakat dan Wakaf

"Pertama, Amil kita itu baru 10.000 sekian, yang bersertifikat baru 580-an artinya untuk meng-collect potensi zakat yang sedemikian besar itu yang penting amilnya harus tercukupi. Kalau amil-nya belum cukup ya kita masih agak berat,"ucapnya.

Ke depan, pihaknya akan mendorong Program Sertifikasi yang diawali dengan memetakan kebutuhan amil. Selain itu, guna memenuhi literasi zakat dan wakaf di masyarakat, Kemenag akan melibatkan seluruh stakeholders di KUA, termasuk penghulu, penyuluh agama, serta tokoh agama dan masyarakat.

Baca juga: Kemenag Dorong Percepatan Transformasi Digital Lembaga Zakat

Adapun Baznas, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, serta Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sepakat untuk meluncurkan KUA sebagai Unit Pengelola Zakat (UPZ) dengan kewenangan yang diberikan kepada Baznas. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi zakat dan wakaf serta memperluas perannya dalam pembangunan nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Kemenag Akan Pantau...
Kemenag Akan Pantau Hilal Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026 di 88 Titik, Ini Lokasinya
Perkuat Layanan, Kemenag...
Perkuat Layanan, Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA melalui SBSN
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
Rekomendasi
Wajah Islam di Piala...
Wajah Islam di Piala Dunia: Ketika Timnas Maroko Berdakwah Lewat Akhlak
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram
Kartu Merah Kontroversial...
Kartu Merah Kontroversial Warnai Langkah Amerika Serikat ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Prabowo Terima Pulpen...
Prabowo Terima Pulpen Emas dari Lukashenko saat Bertemu di Istana Merdeka
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Lukashenko Jadi Presiden...
Lukashenko Jadi Presiden Negara Sahabat Pertama yang Nginap di Istana Negara
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved