MK Hapus Pasal Sebar Hoaks Bikin Onar, Syahganda Nainggolan Bakal Gugat Jokowi Rp1 Triliun

Jum'at, 22 Maret 2024 - 17:02 WIB
loading...
MK Hapus Pasal Sebar...
Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) Rp1 triliun. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) Rp1 triliun. Niatan Syahganda tersebut sebagai respons dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus Pasal 14 dan 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Syahganda mengapresiasi putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, dkk pada Kamis, 21 Maret 2024. Selanjutnya Syahganda berencana untuk melakukan langkah perdata menggugat Presiden Jokowi.

Gugatan tersebut mengenai dirinya, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana yang beberapa tahun lalu ditahan terkait kritik Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atas UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dia mengaku sudah berkordinasi dengan Jumhur Hidayat.



“Yang juga masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Agung atas tuduhan yang ditersangkakan sebagai pembuat onar yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/3/2024).

Syahganda dan Jumhur pernah mendekam di Rutan Bareskrim Mabes Polri selama masing-masing 10 bulan dan 7 bulan antara 2020 dan 2021 dengan menggunakan UU Tentang Peraturan Hukum Pidana tersebut. “Putusan MK tersebut menunjukkan bahwa benar Jokowi selama ini telah memberangus pihak oposisi secara asal-asalan,” ujarnya.

Dia melanjutkan, berbagai ahli hukum tata negara sebelumnya juga sudah menyatakan bahwa UU tersebut tidak pantas digunakan membungkam masyarakat kritis, karena merupakan warisan kolonial Belanda. “Dengan alasan itu dan hilangnya kemerdekaan hidup korban penjara, saya pantas menggugat perdata Jokowi atau pemerintahannya,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bak Mobil Esemka Jokowi...
Bak Mobil Esemka Jokowi Luas Jadi Alasan Aufaa Beli Kendaraan Produk PT Solo Manufaktur Kreasi
Sidang Gugatan Ijazah...
Sidang Gugatan Ijazah dan Esemka di PN Surakarta Jokowi Tak Hadir, Ada di Mana?
Sidang Gugatan Ijazah...
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Surakarta Dipenuhi Pengunjung
Sidang Perdana Gugatan...
Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka Jokowi, Penggugat Siapkan Proposal Penawaran
Besok, Sidang Perdana...
Besok, Sidang Perdana Gugatan Jokowi Digelar Terbuka
Pengacara TIPU UGM yang...
Pengacara TIPU UGM yang Gugat Jokowi soal Ijazah Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Syahganda Nainggolan...
Syahganda Nainggolan Lihat Presiden Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
TIPU UGM Daftarkan Gugatan...
TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke PN Surakarta
Rekomendasi
5 Contoh Teks Pidato...
5 Contoh Teks Pidato Hardiknas 2025 yang Menginspirasi dan Penuh Makna
Misi Australia Meruntuhkan...
Misi Australia Meruntuhkan Dominasi China dalam Logam Tanah Jarang
Di Mana Pulau Sandy...
Di Mana Pulau Sandy Cay yang Diklaim China dan Filipina sebagai Wilayahnya?
Berita Terkini
Jokowi Laporkan Tudingan...
Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu, Roy Suryo Siap Adu Data
34 menit yang lalu
Gandeng KPK, Upaya Erick...
Gandeng KPK, Upaya Erick Thohir Bangun Sistem Pengawasan Lebih Ketat
41 menit yang lalu
Momen Jokowi Tenteng...
Momen Jokowi Tenteng Map Cokelat usai Keluar dari SPKT Polda Metro
1 jam yang lalu
6 Bulan Pemerintahan...
6 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kedaulatan Pangan Bukan Mimpi
1 jam yang lalu
Istana Pastikan Prabowo...
Istana Pastikan Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas
1 jam yang lalu
Laporkan Tudingan Ijazah...
Laporkan Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Tak Memberikan Keterangan Pers, Hanya Tersenyum
2 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved