PDIP Sebut Dokumen Hak Angket Sudah Direview Pakar, Masuk Tahap Penyempurnaan

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:59 WIB
loading...
PDIP Sebut Dokumen Hak Angket Sudah Direview Pakar, Masuk Tahap Penyempurnaan
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim dokumen hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 terus dipersiapkan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengklaim dokumen hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 terus dipersiapkan. Dokumen hak angket itu juga telah diulas oleh para pakar yang terlibat.

"Jadi terkait dengan persiapan itu sudah direview oleh para pakar," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Kamis (21/3/2024).



Kini, dokumen itu memasuki tahap penyempurnaan. Adapun yang dimaksud ialah menambahkan hasil audit forensik.

"Tinggal menambahkan hasil dari audit forensik yang kami lakukan dibantu pakar-pakar IT yang akan menyempurnakan," jelas dia.

Dokumen-dokumen itu kemudian akan menjadi pembanding dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, dokumen itu bakal membuktikan adanya penggelembungan suara pada Pemilu 2024.

"Kalau dari sum check saja itu bisa diketemukan penggelembungan 23 juta lebih apalagi nanti setelah kita bandingkan dengan C1 Plano. Karena sejak awal kami tahu bahwa suara Ganjar-Mahfud itu memang dilock 17%," tutupnya.

Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo memastikan bakal melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara, terkait wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu akan diserahkan ke partai.

“Kebetulan saya dan Prof Mahfud tidak di DPR. Jadi sudah kita siapkan, kita berikan ke partai dan DPR untuk menyiapkan itu (hak angket),” kata Ganjar di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).



Meski tidak merinci sejauh mana wacana hak angket itu sudah digodok, mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengaku wacana menggulirkan hak angket masih terus berjalan. Perlu diketahui, hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang duduk di Parlemen.

“Dari seluruh prosesnya, saya dengar sudah disiapkan (hak angket),” tegas dia.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3179 seconds (0.1#10.140)