Layangkan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK, Ganjar: Soal Hak Angket Diserahkan ke Partai

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:27 WIB
loading...
Layangkan Gugatan Sengketa...
Capres Ganjar Pranowo memastikan bakal melayangkan gugatan sengketa pilpres ke MK. Foto/MPI/jonathan simanjuntak
A A A
JAKARTA - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo memastikan bakal melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara, terkait wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan diserahkan ke partai pengusung.

“Kebetulan saya dan Prof. Mahfud tidak di DPR. Jadi sudah kita siapkan, kita berikan ke partai dan DPR untuk menyiapkan itu (hak angket),” kata Ganjar di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Meski tidak merinci sejauh mana wacana hak angket itu sudah digodok, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu mengaku wacana menggulirkan hak angket masih terus berjalan. Perlu diketahui, hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang duduk di parlemen. “Dari seluruh prosesnya, saya dengar sudah disiapkan (hak angket),” tegas dia.

Baca juga: Ganjar-Mahfud Pastikan Ajukan Gugatan Hasil Pemilu ke MK: Besok atau Sabtu

Ganjar juga mengaku tidak mengetahui persis bagaimana PDIP bakal menghadapi pemerintahan ke depan. Posisi oposisi atau pun menjadi pendukung pemerintah menurutya bakal diputuskan oleh partai berlambang Banteng Moncong Putih itu sendiri. “Soal sikap partai ke mana (oposisi atau koalisi) nanti partai yang akan memutuskan. Kami akan ke MK,” tutupnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Minta DPR Pakai Hak Angket untuk Selesaikan Ketegangan Polri vs Kejagung
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
10 Negara Eropa Ini...
10 Negara Eropa Ini Bersatu Bangun Perisai Rudal Balistik, Apakah Efekif Hadapi Misil Rusia?
AS Berambisi Caplok...
AS Berambisi Caplok 3 Pulau Terluar Iran, Bunuh Diri atau Raih Kemenangan Taktis?
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Berita Terkini
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved