Partai Perindo Dorong Percepatan Hak Angket: Untuk Mengurai Kecurangan Pemilu 2024

Kamis, 21 Maret 2024 - 17:29 WIB
loading...
Partai Perindo Dorong Percepatan Hak Angket: Untuk Mengurai Kecurangan Pemilu 2024
Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan Partai Perindo mendorong dilakukannya percepatan hak angket yang oleh Parlemen. Foto/Aldhi Chandra/MPI
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo mendorong dilakukannya percepatan hak angket yang oleh Parlemen. Hak angket dinilai perlu dilakukan untuk mengurai sejumlah kecurangan selama proses Pemilu 2024.

"Intinya Partai Perindo terus mendorong agar hak angket akan dilakukan percepatan," ujar Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Kamis (21/3/2024).



Dia menilai percepatan hak angket tersebut perlu dilakukan untuk mengurai berbagai persoalan selama Pemilu 2024. Pengurai kecurangan tersebut perlu dilakukan agar peristiwa yang sama tidak terjadi di masa depan.

"Hak angket itu satu satunya yang menjadi perangkat untuk mengurai sebuah kecurangan. Kecurangan atas praktik-praktik yang telah melanggar," jelasnya.

Partai Perindo menilai praktik kecurangan yang terjadi selama proses pemilu telah terbukti mempengaruhi hasil. "Tentu dengan praktik-praktik kecurangan itu berpengaruh hasil dari pemilu," tegasnya.

Partai Perindo, kata Rofiq, tegas menolak dan tidak menandatangani hasil putusan Pileg dan Pilpres 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sikap Partai Perindo sangat tegas dan jelas tidak menandatangani seluruh hasil rekap yang ada di KPU terkait dengan pileg maupun pilpres," kata tandas Rofiq.

Dia menambahkan terdapat berbagai kecurangan dan skenario yang dilakukan selama pemilu, baik sebelum , saat pelaksanaan, dan setelah pemungutan suara.



"Dalam pemilu kali ini paling penuh masalah dan penuh rekayasa. Banyak sekali kecurangan yang ditampakkan baik sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan, dan setelah pelaksanaan," pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1129 seconds (0.1#10.140)