Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Teken Berita Acara Hasil Pleno Pilpres 2024

Kamis, 21 Maret 2024 - 21:02 WIB
loading...
Saksi Ganjar-Mahfud...
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah). Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak untuk menandatangani berita acara penetapan hasil rekapitulasi Pilpres 2024. Sikap itu dilakukan lantaran menganggap proses pemilu penuh kecurangan.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. “Karena melihat kecurangan hulu ke hilir yang terjadi, saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud tidak menandatangani berita acara,” kata Hasto, Kamis (21/3/2024).

Sebaliknya, pihak Ganjar-Mahfud justru memberikan catatan keberatan atas penetapan hasil rekapitulasi pemilu. Menurut Hasto, sebanyak sembilan halaman berisi keberatan itu langsung diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Sekjen PDIP Sebut Kejahatan Pemilu 2024 Terjadi dari Hulu hingga Hilir



“(Saksi) menyampaikan berbagai bentuk keberatan-keberatan, sekitar sembilan halaman terhadap seluruh pelaksanaan pilpres,” ungkap Hasto.

Berbagai dugaan kecurangan yang terus disuarakan dari pendukung Ganjar-Mahfud, kata Hasto, bukan berarti jajarannya tidak menerima kekalahan. Sebaliknya, sikap ini ditunjukkan untuk menjunjung tinggi pentingnya menjaga konstitusi dan nilai-nilai demokrasi.

Menyusul penetapan hasil rekapitulasi pemilu itu juga, Hasto menegaskan bahwa Ganjar-Mahfud bakal menggunakan hak konstitusionalnya untuk menempuh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Hasto menegaskan bahwa tim hukum Ganjar-Mahfud telah menyusun segala upaya hukum tersebut.

“Ganjar-Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya, untuk melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Dandenma Bais TNI Bantah...
Dandenma Bais TNI Bantah Ada Perintah Atas Aksi Terdakwa Siram Andrie Yunus
Dandenma Bais TNI Sebut...
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Berbelit-belit saat Ditanya Luka Gosong di Wajah
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Daftar Lengkap 36 Saksi...
Daftar Lengkap 36 Saksi yang Diperiksa Polisi terkait Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Rekomendasi
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Berita Terkini
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Infografis
Hasil Drawing Piala...
Hasil Drawing Piala AFF 2024, Indonesia Satu Grup dengan Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved