Sekjen PDIP Sebut Kejahatan Pemilu 2024 Terjadi dari Hulu hingga Hilir
Kamis, 21 Maret 2024 - 20:30 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut bahwa kecurangan Pemilu 2024 sangat jelas dan terjadi dari hulu hingga hilir. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut bahwa kecurangan Pemilu 2024 sangat jelas dan terjadi dari hulu hingga hilir. Karena itu, partainya mendukung Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) .
Hasto menyampaikan bahwa dukungan ini atas berbagai pertimbangan-pertimbangan tentang pentingnya menjaga konstitusi, menjaga nilai-nilai demokrasi, menjaga harapan tentang hadirnya pemilu yang demokratis. Maka, terhadap hasil yang diumumkan KPU, sikap dari partai politik pengusung Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai.
Baca juga: PPP Tak Lolos Ambang Batas Parlemen, PDIP Dukung Gugat Hasil Pileg 2024 ke MK
"Karena Ganjar-Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya, untuk melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi. Dan dalil yang kami sampaikan sangat jelas," ujar Hasto dalam konferensi pers bersama sekjen partai politik pendukung Ganjar-Mahfud di Media Center Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2023).
Hasto mengatakan sebelum pemilu pada 14 Februari 2024 terlihat jelas adanya tekanan terhadap pendukung paslon nomor urut tiga.
Setelah pencoblosan, desain kecurangan mulai dilakukan lewat Sirekap KPU. KPU awalnya menyatakan bahwa Sirekap hanya alat bantu, tetapi di dalam praktiknya dan sesuai dengan peraturan KPU, Sirekap bukan sekadar alat bantu.
"Di dalam praktik ketika terjadi persoalan selisih antara C1 yang disampaikan oleh saksi-saksi, dengan hasil perhitungan, itu rujukannya adalah Sirekap. Jadi, ini lebih dari sekadar alat bantu. Apalagi juga menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Hasto menyampaikan bahwa dukungan ini atas berbagai pertimbangan-pertimbangan tentang pentingnya menjaga konstitusi, menjaga nilai-nilai demokrasi, menjaga harapan tentang hadirnya pemilu yang demokratis. Maka, terhadap hasil yang diumumkan KPU, sikap dari partai politik pengusung Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai.
Baca juga: PPP Tak Lolos Ambang Batas Parlemen, PDIP Dukung Gugat Hasil Pileg 2024 ke MK
"Karena Ganjar-Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya, untuk melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi. Dan dalil yang kami sampaikan sangat jelas," ujar Hasto dalam konferensi pers bersama sekjen partai politik pendukung Ganjar-Mahfud di Media Center Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2023).
Hasto mengatakan sebelum pemilu pada 14 Februari 2024 terlihat jelas adanya tekanan terhadap pendukung paslon nomor urut tiga.
Setelah pencoblosan, desain kecurangan mulai dilakukan lewat Sirekap KPU. KPU awalnya menyatakan bahwa Sirekap hanya alat bantu, tetapi di dalam praktiknya dan sesuai dengan peraturan KPU, Sirekap bukan sekadar alat bantu.
"Di dalam praktik ketika terjadi persoalan selisih antara C1 yang disampaikan oleh saksi-saksi, dengan hasil perhitungan, itu rujukannya adalah Sirekap. Jadi, ini lebih dari sekadar alat bantu. Apalagi juga menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Lihat Juga :