Gugat Hasil Pilpres 2024 di MK, Tim Hukum AMIN Siapkan 190 Pengacara

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:00 WIB
loading...
Gugat Hasil Pilpres 2024 di MK, Tim Hukum AMIN Siapkan 190 Pengacara
Tim Hukum Nasional Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyiapkan sebanyak 190 pengacara untuk mengawal sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Widya
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Nasional Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menyiapkan sebanyak 190 pengacara untuk mengawal sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka juga akan menyiapkan ahli dan saksi.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, seusai menyerahkan gugatan hasil Pilpres 2024 pada Kamis (21/3/2024) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu resmi diterima MK yang teregistrasi dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 dan pokok perkara tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

"Kita di Tim Hukum AMIN ini terdiri dari 33 provinsi, ribuan pengacara yang tergabung di sana. Tapi karena memang ini Mahkamah Konstitusi-nya juga menyediakan tempat yang terbatas, jadi kita yang tergabung dalam daftar kuasa 190," kata Amir kepada wartawan.



Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan sejumlah ahli dan saksi. "Nanti di persidangan ya ahli dan saksi kita hadirkan. Kami sudah verifikasi semua saksi, insyaallah nanti saksi-saksinya akan hadir menjelaskan di persidangan," ujarnya.

Diketahui, Tim Hukum Nasional (THN) AMIN mendatangi MK dengan agenda pendaftaran permohonan pembatalan Keputusan KPU Nomor 360/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 pada Kamis (21/3/2024) pagi.

Turut hadir dalam agenda tersebut Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas AMIN Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, hingga advokat sekaligus Dewan Pakar THN AMIN Eggi Sudjana. Mereka mendampingi Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir.



"Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan ke Mahkamah Konstitusi melalui online jam satu 1 malam. Kami beserta tim hukum didampingi oleh Kapten Timnas Syaugi," kata Ari Yusuf Amir.

Dia berharap persidangan lancar. "Kami hadir untuk melengkapi berkas yang dilakukan. Alhamdulillah diterima dengan baik dan cukup profesional. Insyaallah proses persidangan akan berjalan," tuturnya.

Berdasarkan hasil penghitungan suara KPU, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan total suara sebanyak 96.214.691 atau 58,90 persen.

Lalu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 40.971.906 suara atau 24,94 persen. Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraup 27.040.878 suara atau 16,46 persen.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0980 seconds (0.1#10.140)