Tim Hukum AMIN Tiba di MK, Bawa Setumpuk Berkas Penyimpangan Pilpres 2024

Kamis, 21 Maret 2024 - 09:54 WIB
loading...
Tim Hukum AMIN Tiba...
Tim Hukum Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba di MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024). Mereka menyampaikan kekurangan dan penyimpangan Pilpres 2024. Foto: iNews Media/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). Mereka menyampaikan kekurangan dan penyimpangan Pilpres 2024 serta memperjuangkan puluhan juta suara rakyat untuk AMIN.

Tim Hukum AMIN memakai seragam putih bertuliskan Tim Hukum AMIN. Mereka beranggotakan 10 personel.

Baca juga: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Tim Hukum AMIN Kumpulkan Bukti-bukti di Lapangan

Mereka membawa dua bundel tumpukan berkas yang ingin disampaikan ke MK. Kemudian mereka maju ke meja pendaftaran untuk mendaftarkan perihal tersebut.

Sebagai informasi, Tim Hukum Nasional (THN) AMIN mendatangi MK dengan agenda pendaftaran permohonan pembatalan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu 2024 pada Kamis (21/3/2024).

Berdasarkan hasil perhitungan suara KPU, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan total suara yakni 96.214.691 atau 58,90 persen.

Lalu, suara pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yaitu 40.971.906 atau 24,94 persen dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengantongi 27.040.878. suara atau 16,46 persen.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Presiden Ini Menang...
Presiden Ini Menang Pilpres 7 Kali Berturut-turut, Rival Menuduhnya Curang
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Perluas Akses Pendidikan,...
Perluas Akses Pendidikan, 500 Sekolah Nasional Terintegrasi akan Dibangun hingga 2029
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Dosen UGM Kena Doxing...
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved