Tim Hukum AMIN Tiba di MK, Bawa Setumpuk Berkas Penyimpangan Pilpres 2024

Kamis, 21 Maret 2024 - 09:54 WIB
loading...
Tim Hukum AMIN Tiba...
Tim Hukum Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba di MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024). Mereka menyampaikan kekurangan dan penyimpangan Pilpres 2024. Foto: iNews Media/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). Mereka menyampaikan kekurangan dan penyimpangan Pilpres 2024 serta memperjuangkan puluhan juta suara rakyat untuk AMIN.

Tim Hukum AMIN memakai seragam putih bertuliskan Tim Hukum AMIN. Mereka beranggotakan 10 personel.

Baca juga: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Tim Hukum AMIN Kumpulkan Bukti-bukti di Lapangan

Mereka membawa dua bundel tumpukan berkas yang ingin disampaikan ke MK. Kemudian mereka maju ke meja pendaftaran untuk mendaftarkan perihal tersebut.

Sebagai informasi, Tim Hukum Nasional (THN) AMIN mendatangi MK dengan agenda pendaftaran permohonan pembatalan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu 2024 pada Kamis (21/3/2024).

Berdasarkan hasil perhitungan suara KPU, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan total suara yakni 96.214.691 atau 58,90 persen.

Lalu, suara pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yaitu 40.971.906 atau 24,94 persen dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengantongi 27.040.878. suara atau 16,46 persen.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Presiden Ini Menang...
Presiden Ini Menang Pilpres 7 Kali Berturut-turut, Rival Menuduhnya Curang
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved