Tak Lolos ke Senayan, PPP Tolak Tandatangani Hasil Pleno KPU

Kamis, 21 Maret 2024 - 01:05 WIB
loading...
Tak Lolos ke Senayan,...
Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy atau Rommy menyampaikan, partainya menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi tingkat nasional oleh KPU. Foto/Arif Julianto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , Romahurmuziy atau Rommy menyampaikan, partainya menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi tingkat nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) . Diketahui PPP dinyatakan tidak lolos ke Senayan atau ambang batas parlemen.

Rommy menuturkan, pihaknya juga menarik seluruh saksi partai dari PPP saat pengumuman penetapan hasil rekapitulasi nasional, Rabu (20/3/2024) malam.

Rommy menyampaikan, sikap PPP ini sudah disepakati berdasarkan Rapat Ketua-Ketua Majelis dengan jajaran inti Pengurus Harian DPP dipimpin langsung Ketua Umum Mardiono.

Baca juga: PPP Bakal Gugat ke Mahkamah Konstitusi jika Dinyatakan Tak Lolos DPR

Ia mengatakan, sikap PPP didasari dengan adanya perbedaan rekapitulasi hasil perolehan suara PPP secara nasional oleh KPU dengan data internal partainya.

"Dari pembandingan di beberapa dapil, kami mendapatkan perbedaan angka yang cukup signifikan dengan total perolehan nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU," ujar Rommy dalam rilis resmi yang diterima MPI, Kamis (21/3/2024).

Rommy mengatakan, berdasarkan data internal yang dimiliki PPP, partainya sudah melampaui batas ambang parlemen atau Parliamentary Threshold yakni 4 persen.

"Berdasarkan data yang kami miliki, perolehan suara PPP jauh melampaui ambang batas parlemen (PT) 4 persen," tegas Rommy.

Menurutnya, suara PPP telah digembosi di sejumlah dapil di Indonesia. Penggembosan suara tersebut, ujar Rommy, terjadi setelah tahapan pemungutan suara telah dilangsungkan.

Untuk itu Rommy mengungkapkan, berdasarkan rapat Ketua Majelis dan jajaran inti Pengurus Harian DPP PPP, mereka akan mengajukan gugatan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi.

"DPP PPP diperintahkan menyiapkan langkah-langkah untuk melakukan gugatan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi dalam rangka mengembalikan suara PPP yang digembosi di beberapa dapil, justru setelah terjadinya coblosan," tegas Rommy.

Diketahui, PPP hanya hanya mendapatkan 3,87 persen sehingga gagal masuk ke parlemen. PPP sebagai partai politik petahana, ternyata hanya memperoleh 5.878.777 suara. Jika dipersentase, partai berlambang Ka'bah itu hanya meraih 3,87 persen.

Dengan angka ini, PPP dipastikan tidak lolos ke parlemen untuk periode 2024-2029. Hal ini lantaran tidak memenuhi ambang batas minimal parlemen atau parlementiary threshold sebesar 4 persen.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Rekomendasi
Film Tanah Runtuh Karya...
Film Tanah Runtuh Karya Denny Siregar Soroti Konflik Poso dan Ikatan Keluarga
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
SpaceX: IPO Terbesar...
SpaceX: IPO Terbesar Sejarah, Eforia Tercepat yang Menguap
Berita Terkini
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved