Sikapi Pengumuman KPU, Cak Imin Minta Tim Hukum AMIN Maju ke MK
Rabu, 20 Maret 2024 - 23:09 WIB
loading...
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendorong Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi. Foto/MPI/muhammad refi sandi
A
A
A
JAKARTA - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merespons hasil pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari hasil rekapitulasi, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) berada di posisi kedua dengan perolehan 40.971.906 suara atau 24,94%.
Cak Imin merasakan sepanjang perjalanan Pilpres 2024, pihaknya menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini.
“Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” kata Cak Imin dalam video tayangan virtual Sikap AMIN, Rabu (20/3/2024) malam.
Baca juga: Timnas AMIN Ajukan Hak Angket usai Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU
Cak Imin menambahkan sejak maju dalam kontestasi pasangan AMIN membawa misi perubahan, menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua, menegakkan kembali demokrasi serta menunaikan janji-janji Reformasi. Berdasarkan catatan dari KPU tadi, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara pada AMIN.
Oleh karena itu, pihak Timnas AMIN akan memperjuangkan suara rakyat dengan mendorong Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Cak Imin merasakan sepanjang perjalanan Pilpres 2024, pihaknya menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini.
“Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” kata Cak Imin dalam video tayangan virtual Sikap AMIN, Rabu (20/3/2024) malam.
Baca juga: Timnas AMIN Ajukan Hak Angket usai Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU
Cak Imin menambahkan sejak maju dalam kontestasi pasangan AMIN membawa misi perubahan, menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua, menegakkan kembali demokrasi serta menunaikan janji-janji Reformasi. Berdasarkan catatan dari KPU tadi, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara pada AMIN.
Oleh karena itu, pihak Timnas AMIN akan memperjuangkan suara rakyat dengan mendorong Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Lihat Juga :