Sikapi Pengumuman KPU, Cak Imin Minta Tim Hukum AMIN Maju ke MK

Rabu, 20 Maret 2024 - 23:09 WIB
loading...
Sikapi Pengumuman KPU,...
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendorong Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi. Foto/MPI/muhammad refi sandi
A A A
JAKARTA - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merespons hasil pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari hasil rekapitulasi, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) berada di posisi kedua dengan perolehan 40.971.906 suara atau 24,94%.

Cak Imin merasakan sepanjang perjalanan Pilpres 2024, pihaknya menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini.

“Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” kata Cak Imin dalam video tayangan virtual Sikap AMIN, Rabu (20/3/2024) malam.

Baca juga: Timnas AMIN Ajukan Hak Angket usai Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU

Cak Imin menambahkan sejak maju dalam kontestasi pasangan AMIN membawa misi perubahan, menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua, menegakkan kembali demokrasi serta menunaikan janji-janji Reformasi. Berdasarkan catatan dari KPU tadi, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara pada AMIN.

Oleh karena itu, pihak Timnas AMIN akan memperjuangkan suara rakyat dengan mendorong Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Ajukan Uji Materiil...
Ajukan Uji Materiil UU Kesehatan, Dharma Pongrekun Khawatir Negara Pidanakan Orang yang Tolak Vaksin
Uji Materiil UU Kesehatan...
Uji Materiil UU Kesehatan ke MK, Ungkit Denda Rp500 Juta bagi Warga yang Tak Patuhi KLB atau Wabah
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Menko Muhaimin Sebut...
Menko Muhaimin Sebut Universitas Sunan Gresik Bisa Jadi Role Model Pengelolaan Perguruan Tinggi
Rekomendasi
Gelandang Meksiko Gilberto...
Gelandang Meksiko Gilberto Mora Jadi Pemain Termuda di Piala Dunia 2026
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Berita Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved