Sikapi Pengumuman KPU, Cak Imin Minta Tim Hukum AMIN Maju ke MK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merespons hasil pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari hasil rekapitulasi, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) berada di posisi kedua dengan perolehan 40.971.906 suara atau 24,94%.
Cak Imin merasakan sepanjang perjalanan Pilpres 2024, pihaknya menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini.
“Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” kata Cak Imin dalam video tayangan virtual Sikap AMIN, Rabu (20/3/2024) malam.
Cak Imin menambahkan sejak maju dalam kontestasi pasangan AMIN membawa misi perubahan, menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua, menegakkan kembali demokrasi serta menunaikan janji-janji Reformasi. Berdasarkan catatan dari KPU tadi, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara pada AMIN.
Oleh karena itu, pihak Timnas AMIN akan memperjuangkan suara rakyat dengan mendorong Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses pilpres kali ini,” ungkapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil perhitungan suara KPU, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan total suara yakni 96.214.691 atau 58,90%.
Lalu, suara pasangan nomor urut satu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar yaitu 40.971.906 atau 24,94%, dan yang terakhir, pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang mengantongi 27.040.878. suara atau 16.46%. Foto: Tangkapan Layar Youtube
Lihat Juga: Elon Musk Disebut The Real President, Trump Ungkap 3 Alasan Pendiri Tesla Tidak Akan Jadi Pemimpin AS
Cak Imin merasakan sepanjang perjalanan Pilpres 2024, pihaknya menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini.
“Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” kata Cak Imin dalam video tayangan virtual Sikap AMIN, Rabu (20/3/2024) malam.
Cak Imin menambahkan sejak maju dalam kontestasi pasangan AMIN membawa misi perubahan, menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua, menegakkan kembali demokrasi serta menunaikan janji-janji Reformasi. Berdasarkan catatan dari KPU tadi, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara pada AMIN.
Oleh karena itu, pihak Timnas AMIN akan memperjuangkan suara rakyat dengan mendorong Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses pilpres kali ini,” ungkapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil perhitungan suara KPU, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan total suara yakni 96.214.691 atau 58,90%.
Lalu, suara pasangan nomor urut satu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar yaitu 40.971.906 atau 24,94%, dan yang terakhir, pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang mengantongi 27.040.878. suara atau 16.46%. Foto: Tangkapan Layar Youtube
Lihat Juga: Elon Musk Disebut The Real President, Trump Ungkap 3 Alasan Pendiri Tesla Tidak Akan Jadi Pemimpin AS
(cip)