Timnas AMIN Ajukan Hak Angket usai Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU

Selasa, 05 Maret 2024 - 21:06 WIB
loading...
Timnas AMIN Ajukan Hak...
Juru Bicara Timnas AMIN, Syahganda Nainggolan mengungkapkan bahwa pihaknya bakal mengajukan hak angket DPR usai rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU pada 20 Maret 2024 mendatang. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) , Syahganda Nainggolan mengungkapkan bahwa pihaknya bakal mengajukan hak angket DPR usai rekapitulasi perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024 mendatang.

"Saya pikir itu setelah apa namanya setelah tanggal 20 (Maret 2024) ya. Mungkin setelah ada pengumuman KPU lebih jelas siapa-siapa yang akan ada di DPR mungkin hak angket akan bergulir dari situ," ujar Syahganda dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Hak Angket dan Simsalabim Suara, bersama Aiman Witjaksono yang disiarkan secara langsung oleh iNews TV, Selasa (27/2/20224).

Baca juga: Tanpa Menunggu Restu Megawati, Timnas AMIN Tetap Ajukan Hak Angket

Menurutnya, pengajuan hak angket setelah rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU dinilai tak terlambat. "Enggak ada yang terlambat karena kan hak angket ini kan adalah hak untuk memeriksa menginvestigasi," kata dia.

Syahganda menyebut bahwa pengajuan hak angket tersebut untuk memeriksa Presiden Jokowi dengan segala kebijakannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Massa Pro dan Kontra...
Massa Pro dan Kontra Bupati Pati Gelar Aksi saat Rapat Paripurna Pemakzulan Sudewo
Rekomendasi
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Tumbangkan Mozambik?
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved