Politikus PDIP Sebut KPU Tak Pernah Bisa Dipercaya, Ini Penjelasannya

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:46 WIB
loading...
Politikus PDIP Sebut KPU Tak Pernah Bisa Dipercaya, Ini Penjelasannya
Politikus PDIP, Deddy Sitorus menyampaikan, hasil Pemilu 2024 kali ini sulit untuk diterima, terutama KPU yang sudah tidak memiliki kepercayaan publik. Foto/Muhammad Farhan/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Politikus PDIP , Deddy Sitorus menyampaikan, hasil Pemilu 2024 kali ini sulit untuk diterima. Menurutnya, mengingat banyaknya tahapan Pemilu yang bermasalah, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah tidak memiliki kepercayaan publik.

Kata Deddy, KPU sedari dulu tidak dapat dipercaya secara mutlak lantaran sistem aplikasi penghitungan suara seperti Sirekap, Sidalih, atau Situng, selalu bermasalah.

"Dari dulu ini barang (KPU) bermasalah, mulai dari Situng, Sidalih sekarang Sirekap. Ini artinya apa? KPU dari dulu memang bukan penyelenggara yang bisa kita percaya dengan mutlak," jelas Deddy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu (20/3/2024).



Deddy mengatakan, lantaran KPU bermasalah, ia mengatakan PDIP akan mengusulkan Pemilu berikutnya Bawaslu perlu melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara bersamaan dengan KPU.

"Ke depan kita akan minta, Bawaslu juga lakukan rekap, selama ini kan Bawaslu tidak lakukan rekap, sehingga hanya KPU," tegas Deddy.

Untuk itu Deddy mengatakan, pihaknya juga akan mengusulkan Bawaslu untuk diberikan kewenangan dalam rekapitulasi suara Pemilu berikutnya.

"Kita harus persenjatai juga Bawaslu untuk melakukan rekap. Supaya enggak ada yang bisa main-main," jelas Deddy.

Sebelumnya, Fraksi PDIP menyiapkan naskah akademik untuk menggulirkan hak angket DPR RI guna mengusut kecurangan Pemilu 2024.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno berharap, naskah akademik dapat rampung dalam waktu dekat, sehingga angket DPR RI dapat segera bergulir.

"(Naskah akademik) sedang disiapkan oleh tim hukum. Mudah-mudahan pada waktunya siap luncur," terang Hendrawan saat dihubungi, Selasa (12/3/2024).
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1023 seconds (0.1#10.140)