Hafid Abbas Minta Pejabat Negara yang Terlibat KKN Mundur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Profesor Hafid Abbas mendorong pihak terlibat praktik korupsi , kolusi, dan nepotisme (KKN) harus mundur dari jabatan di pemerintahan.
"Jangan ada musuh pada personifikasi atau siapa pun. Musuh bersama bangsa ini adalah KKN. Jadi ayo, Kampus bergerak memusuhi siapa pun yang ada nepotisme turunkan. Jadi siapa pun yang berada pada parameter itu, harus mengundurkan diri nggak usah disebut namanya," kata kata Abbas dikutip dari kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Rabu (20/3/2024).
Menurut Abbas, kampus menganggap siapa pun yang ada di kekuasaan termasuk Presiden harus mundur jika terbukti melakukan praktik KKN."Bukan hanya presiden, siapa pun," kata Abbas.
Abbas yang juga Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyebut Indonesia seharusnya meniru budaya mundur para pejabat di Jepang. Seperti Menteri Luar Negeri (Menlu) Jepang yang mundur karena menerima donasi politik sebesar Rp5,2 juta dari tetangganya yang warga negara Korea Selatan.
Undang-undang di Negara Matahari Terbit itu, katanya, tidak mengizinkan donasi politik dari warga yang tidak berkewarganegaraan Jepang. Kemudian, Menteri Dalam Negeri Jepang mundur karena makan bersama dengan pengusaha besar.
"Ini nggak usah mau membagi-bagi amplop uang segala macam. Itu berapa juta kali harus mundur ini orang. Jadi ini hanya kecil sekali ditraktir makan malam di suatu restoran menteri dalam negerinya mundur," kata Abbas.
"Paling buruk Somalia sudah warna merah di laporan PBB. Indonesia bergerak ke arah sana. Ini berbahaya. Kampus melihat hal ini tidak baik dan harus dikoreksi," katanya.
Abbas mengatakan, ada empat hal yang merisaukan komunitas kampus. Pertama, Bank Dunia menyebut Indonesia terancam pecah (bubar) yang antara lain, akibat diskriminasi yang sangat ekstrem. Contohnya distribusi tanah di sejumlah provinsi kalau dihitung jumlahnya tidak satu centimeter lagi untuk penduduk setempat, karena izin penggunaan lahan yang diberikan kepada pengusaha baik dalam dan luar negeri bisa dua kali lebih luas seperti di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tenggara.
"Jangan ada musuh pada personifikasi atau siapa pun. Musuh bersama bangsa ini adalah KKN. Jadi ayo, Kampus bergerak memusuhi siapa pun yang ada nepotisme turunkan. Jadi siapa pun yang berada pada parameter itu, harus mengundurkan diri nggak usah disebut namanya," kata kata Abbas dikutip dari kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Rabu (20/3/2024).
Menurut Abbas, kampus menganggap siapa pun yang ada di kekuasaan termasuk Presiden harus mundur jika terbukti melakukan praktik KKN."Bukan hanya presiden, siapa pun," kata Abbas.
Abbas yang juga Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyebut Indonesia seharusnya meniru budaya mundur para pejabat di Jepang. Seperti Menteri Luar Negeri (Menlu) Jepang yang mundur karena menerima donasi politik sebesar Rp5,2 juta dari tetangganya yang warga negara Korea Selatan.
Undang-undang di Negara Matahari Terbit itu, katanya, tidak mengizinkan donasi politik dari warga yang tidak berkewarganegaraan Jepang. Kemudian, Menteri Dalam Negeri Jepang mundur karena makan bersama dengan pengusaha besar.
"Ini nggak usah mau membagi-bagi amplop uang segala macam. Itu berapa juta kali harus mundur ini orang. Jadi ini hanya kecil sekali ditraktir makan malam di suatu restoran menteri dalam negerinya mundur," kata Abbas.
Terancam Negara Gagal
Abbas menuturkan, kecurangan Pemilu 2024 hanya salah satu persoalan dari sejumlah persoalan kebangsaan yang merisaukan komunitas kampus. Dirinya mengutip data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menggolongkan Indonesia sebagai negara terancam gagal (failure state)."Paling buruk Somalia sudah warna merah di laporan PBB. Indonesia bergerak ke arah sana. Ini berbahaya. Kampus melihat hal ini tidak baik dan harus dikoreksi," katanya.
Abbas mengatakan, ada empat hal yang merisaukan komunitas kampus. Pertama, Bank Dunia menyebut Indonesia terancam pecah (bubar) yang antara lain, akibat diskriminasi yang sangat ekstrem. Contohnya distribusi tanah di sejumlah provinsi kalau dihitung jumlahnya tidak satu centimeter lagi untuk penduduk setempat, karena izin penggunaan lahan yang diberikan kepada pengusaha baik dalam dan luar negeri bisa dua kali lebih luas seperti di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tenggara.