Alasan Teknis, Rekapitulasi Nasional Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Baru Digelar Besok
Selasa, 19 Maret 2024 - 21:11 WIB
loading...
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan baru akan melaksanakan rekapitulasi tingkat nasional untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan pada Rabu (20/3/2024) besok. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan melaksanakan rekapitulasi tingkat nasional untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan pada Rabu (20/3/2024) besok. Artinya rekapitulasi yang sedianya dilaksanakan hari ini dibatalkan.
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan alasan dibatalkannya rekapitulasi untuk dua provinsi itu dilatarbelakangi alasan teknis. Untuk Provinsi Papua, masih belum tiba di Jakarta dan Papua Pegunungan masih menjalani rekapitulasi pada tingkat provinsi.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Nasional di 70 Dapil, PPP Belum Tembus Ambang Batas Parlemen 4 Persen
"Papua Pengunungan sedang pleno Tolikara di Jayapura karena situasi keamanan," ujarnya, Selasa (19/3/2024).
Adapun ia menyampaikan waktu penetapan akan dilakukan setelah dua provinsi itu rampung menjalani rekap nasional. Ia pun membuka peluang penetapan baru bisa dilakukan pada siang atau sore hari.
"Tentu besok jadi batas waktu penetapan dan kita inginnya, bisa kita tetapkan siang atau sore hari sebelum malam," ungkapnya.
Terpisah, Anggota KPU Idham Holik mengatakan baik KPU Papua dan Papua Pegunungan dijadwalkan baru terbang ke Jakarta malam ini.
"Nanti malam jam 22:00 WIT, KPU Papua dan KPU Papua Pegunungan akan bersama berangkat ke Jakarta dengan carter pesawat," tutup dia.
Sebagai informasi, rekapitulasi tingkat nasional hingga Selasa (19/3/2024) hari ini telah berlangsung untuk 36 provinsi. 36 provinsi itu telah disahkan hasil pemilu presidennya.
Baca juga: Update Rekapitulasi Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi dan Luar Negeri
Sementara 35 provinsi telah disahkan untuk pemilihan legislatif tingkat DPR. Hingga pukul 19.55 WIB hari ini, KPU masih melaksanakan rekapitulasi nasional untuk Pileg DPR Provinsi Jawa Barat.
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan alasan dibatalkannya rekapitulasi untuk dua provinsi itu dilatarbelakangi alasan teknis. Untuk Provinsi Papua, masih belum tiba di Jakarta dan Papua Pegunungan masih menjalani rekapitulasi pada tingkat provinsi.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Nasional di 70 Dapil, PPP Belum Tembus Ambang Batas Parlemen 4 Persen
"Papua Pengunungan sedang pleno Tolikara di Jayapura karena situasi keamanan," ujarnya, Selasa (19/3/2024).
Adapun ia menyampaikan waktu penetapan akan dilakukan setelah dua provinsi itu rampung menjalani rekap nasional. Ia pun membuka peluang penetapan baru bisa dilakukan pada siang atau sore hari.
"Tentu besok jadi batas waktu penetapan dan kita inginnya, bisa kita tetapkan siang atau sore hari sebelum malam," ungkapnya.
Terpisah, Anggota KPU Idham Holik mengatakan baik KPU Papua dan Papua Pegunungan dijadwalkan baru terbang ke Jakarta malam ini.
"Nanti malam jam 22:00 WIT, KPU Papua dan KPU Papua Pegunungan akan bersama berangkat ke Jakarta dengan carter pesawat," tutup dia.
Sebagai informasi, rekapitulasi tingkat nasional hingga Selasa (19/3/2024) hari ini telah berlangsung untuk 36 provinsi. 36 provinsi itu telah disahkan hasil pemilu presidennya.
Baca juga: Update Rekapitulasi Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi dan Luar Negeri
Sementara 35 provinsi telah disahkan untuk pemilihan legislatif tingkat DPR. Hingga pukul 19.55 WIB hari ini, KPU masih melaksanakan rekapitulasi nasional untuk Pileg DPR Provinsi Jawa Barat.
(kri)
Lihat Juga :