KPK: Kasus Dugaan Korupsi Dana LPEI Masuk Penyidikan
Selasa, 19 Maret 2024 - 18:52 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengumumkan kasus dugaan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI masuk ke proses penyidikan. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kasus dugaan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) masuk ke proses penyidikan.
Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: LPEI Buka Suara Soal Adanya Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun
"Pada 19 Maret 2024 ini, KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan," ujar Ghufron.
Diketahui, pengumuman tersebut berselang sehari setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan kasus yang menyeret LPEI ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ghufron pun menjelaskan pihaknya telah lama menerima laporan dari masyarakat terkait tindak pidana tersebut. "Perlu kami sampaikan bahwa KPK telah mendapatkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ini pada 10 Mei 2023," katanya.
"Perlu kami tegaskan menyikapi memang kemarin Menteri Keuangan telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke Kejagung, jadi KPK perlu tegaskan bahwa KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran kredit dari LPEI ini telah naik pada status penyidikan," sambungnya.
Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: LPEI Buka Suara Soal Adanya Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun
"Pada 19 Maret 2024 ini, KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan," ujar Ghufron.
Diketahui, pengumuman tersebut berselang sehari setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan kasus yang menyeret LPEI ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ghufron pun menjelaskan pihaknya telah lama menerima laporan dari masyarakat terkait tindak pidana tersebut. "Perlu kami sampaikan bahwa KPK telah mendapatkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ini pada 10 Mei 2023," katanya.
"Perlu kami tegaskan menyikapi memang kemarin Menteri Keuangan telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke Kejagung, jadi KPK perlu tegaskan bahwa KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran kredit dari LPEI ini telah naik pada status penyidikan," sambungnya.
Lihat Juga :