Lantik Gugus Tugas Sengketa Pilpres dan Pileg, Ketua MK: Mudah-mudahan Penuhi Rasa Keadilan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo melantik dan memimpin pembacaan sumpah Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Legislatif di Halaman Gedung II MK, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Dalam sambutannya, Suhartoyo meyakini bahwa dengan momentum pengucapan sumpah tersebut, anggota Gugus Tugas harus berkomitmen untuk bisa menjaga kredibilitas integritas dan menjaga marwah kelembagaan.
"Karena sebagaimana tadi daripada bagian naskah sumpah yang diucapkan bahwa saudara-saudara berjanji untuk menjaga rahasia kemudian menjaga integritas proposionalitas dan kemudian juga tidak akan menerima sesuatu janji atau apa pun juga baik langsung maupun tidak langsung," ujar Suhartoyo dalam sambutannya.
Suhartoyo menegaskan bahwa anggota Gugus Tugas yang melanggar sumpahnya maka akan mendapatkan sanksi nantinya.
"Oleh karena itu saya yakin teman-teman nanti juga paham kalau ada yang melanggar komitmen tadi nanti akan ada sanksi yang menunggu di sana," kata Suhartoyo.
Suhartoyo juga memastikan bahwa pihaknya sudah siap untuk menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilu umum baik pilpres maupun pileg.
"Jika memang mulai besok atau besok pada tanggal 20 Komisi Pemilihan Umum tidak ada perubahan untuk menetapkan hasil PKPU yang dijadwalkan tanggal 20, maka mulai besok lah kita akan siap. Dan akan mulai menerima permohonan-permohonan baik itu berkaitan dengan sengketa pilpres maupun sengketa legislatif," jelasnya.
Suhartoyo pun berharap seluruh anggota Gugus Tugas dapat menyelesaikan tugas-tugas konstitusional tersebut dengan baik dan dengan tuntas.
"Mudah-mudahan kita semua diselalu diberi kesehatan dan selalu diberikan kesempatan untuk selalu menyelesaikan tugas-tugas kita dengan baik. Dan kemudian dapat memenuhi rasa keadilan bagi para pencari keadilan baik dalam perkara sengketa pilpres maupun sengketa pemilihan legislatif baik DPD maupun DPR DPRD," tandasnya.
Lihat Juga: Budi Gunawan Tegaskan Kualitas Pilkada Ditentukan oleh Netralitas Penyelenggara, Termasuk Aparat dan ASN
Dalam sambutannya, Suhartoyo meyakini bahwa dengan momentum pengucapan sumpah tersebut, anggota Gugus Tugas harus berkomitmen untuk bisa menjaga kredibilitas integritas dan menjaga marwah kelembagaan.
"Karena sebagaimana tadi daripada bagian naskah sumpah yang diucapkan bahwa saudara-saudara berjanji untuk menjaga rahasia kemudian menjaga integritas proposionalitas dan kemudian juga tidak akan menerima sesuatu janji atau apa pun juga baik langsung maupun tidak langsung," ujar Suhartoyo dalam sambutannya.
Suhartoyo menegaskan bahwa anggota Gugus Tugas yang melanggar sumpahnya maka akan mendapatkan sanksi nantinya.
"Oleh karena itu saya yakin teman-teman nanti juga paham kalau ada yang melanggar komitmen tadi nanti akan ada sanksi yang menunggu di sana," kata Suhartoyo.
Suhartoyo juga memastikan bahwa pihaknya sudah siap untuk menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilu umum baik pilpres maupun pileg.
"Jika memang mulai besok atau besok pada tanggal 20 Komisi Pemilihan Umum tidak ada perubahan untuk menetapkan hasil PKPU yang dijadwalkan tanggal 20, maka mulai besok lah kita akan siap. Dan akan mulai menerima permohonan-permohonan baik itu berkaitan dengan sengketa pilpres maupun sengketa legislatif," jelasnya.
Suhartoyo pun berharap seluruh anggota Gugus Tugas dapat menyelesaikan tugas-tugas konstitusional tersebut dengan baik dan dengan tuntas.
"Mudah-mudahan kita semua diselalu diberi kesehatan dan selalu diberikan kesempatan untuk selalu menyelesaikan tugas-tugas kita dengan baik. Dan kemudian dapat memenuhi rasa keadilan bagi para pencari keadilan baik dalam perkara sengketa pilpres maupun sengketa pemilihan legislatif baik DPD maupun DPR DPRD," tandasnya.
Lihat Juga: Budi Gunawan Tegaskan Kualitas Pilkada Ditentukan oleh Netralitas Penyelenggara, Termasuk Aparat dan ASN
(kri)