Lantik Gugus Tugas Sengketa Pilpres dan Pileg, Ketua MK: Mudah-mudahan Penuhi Rasa Keadilan
Selasa, 19 Maret 2024 - 17:44 WIB
loading...
Ketua MK Suhartoyo melantik dan memimpin pembacaan sumpah Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pilpres dan Perselisihan Hasil Pileg di Halaman Gedung II MK, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo melantik dan memimpin pembacaan sumpah Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Legislatif di Halaman Gedung II MK, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Dalam sambutannya, Suhartoyo meyakini bahwa dengan momentum pengucapan sumpah tersebut, anggota Gugus Tugas harus berkomitmen untuk bisa menjaga kredibilitas integritas dan menjaga marwah kelembagaan.
Baca juga: MK Lantik Gugus Tugas Sengketa Pilpres dan Pileg 2024
"Karena sebagaimana tadi daripada bagian naskah sumpah yang diucapkan bahwa saudara-saudara berjanji untuk menjaga rahasia kemudian menjaga integritas proposionalitas dan kemudian juga tidak akan menerima sesuatu janji atau apa pun juga baik langsung maupun tidak langsung," ujar Suhartoyo dalam sambutannya.
Suhartoyo menegaskan bahwa anggota Gugus Tugas yang melanggar sumpahnya maka akan mendapatkan sanksi nantinya.
Dalam sambutannya, Suhartoyo meyakini bahwa dengan momentum pengucapan sumpah tersebut, anggota Gugus Tugas harus berkomitmen untuk bisa menjaga kredibilitas integritas dan menjaga marwah kelembagaan.
Baca juga: MK Lantik Gugus Tugas Sengketa Pilpres dan Pileg 2024
"Karena sebagaimana tadi daripada bagian naskah sumpah yang diucapkan bahwa saudara-saudara berjanji untuk menjaga rahasia kemudian menjaga integritas proposionalitas dan kemudian juga tidak akan menerima sesuatu janji atau apa pun juga baik langsung maupun tidak langsung," ujar Suhartoyo dalam sambutannya.
Suhartoyo menegaskan bahwa anggota Gugus Tugas yang melanggar sumpahnya maka akan mendapatkan sanksi nantinya.
Lihat Juga :