MK Lantik Gugus Tugas Sengketa Pilpres dan Pileg 2024
Selasa, 19 Maret 2024 - 17:25 WIB
loading...
Ketua MK Suhartoyo melantik dan memimpin pembacaan sumpah Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pilpres dan Perselisihan Hasil Pileg di Halaman Gedung II MK, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo melantik dan memimpin pembacaan sumpah Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Legislatif di Halaman Gedung II MK, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Nomor 141 Tahun 2024 tentang Gugus Tugas dalam Rangka Dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di lingkungan Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Jelang Penanganan PHPU 2024, Ketua MK: Tidak Boleh Hakim Cawe-cawe
Suhartoyo pun memimpin pembacaan sumpah Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pilpres dan Pileg tersebut.
"Bahwa saya akan setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma Bhakti saya kepada bangsa dan negara.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Nomor 141 Tahun 2024 tentang Gugus Tugas dalam Rangka Dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di lingkungan Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Jelang Penanganan PHPU 2024, Ketua MK: Tidak Boleh Hakim Cawe-cawe
Suhartoyo pun memimpin pembacaan sumpah Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pilpres dan Pileg tersebut.
"Bahwa saya akan setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma Bhakti saya kepada bangsa dan negara.
Lihat Juga :