Aman-KPA-Walhi Sebut Pemilu 2024 Kemunduran Demokrasi: Ancaman Agenda Kerakyatan

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:09 WIB
loading...
Aman-KPA-Walhi Sebut Pemilu 2024 Kemunduran Demokrasi: Ancaman Agenda Kerakyatan
Konferensi pers yang digelar di Kantor Aman, kawasan Jakarta Selatan, Senin 18 Maret 2024. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Proses berlangsungnya Pemilu 2024 dinilai sebagai kemunduran demokrasi. Pandangan ini disampaikan oleh tiga LSM lingkungan hidup, yakni Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Senin 18 Maret 2024.

Ketiga LSM atau Lembaga Swadaya Masyarakat ini prihatin atas sejumlah kejanggalan dan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024. Kejanggalan itu adalah, banyaknya ASN, aparat TNI/Polri, dan perangkat desa yang diturunkan untuk memenangkan suara salah satu paslon. Selain itu, penyaluran bansos di tengah berlangsungnya Pemilu 2024.

"Ini upaya menghalalkan segala cara melalui politik bansos yang dibiayai APBN menjelang Pemilu, mobilisasi aparatur TNI, Polri, dan ASN untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran," kata Sekretaris Jenderal Aman, Rukka Sombolinggi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Aman, kawasan Jakarta Selatan.



Rukka pun menyoroti banyak undang-undang (UU) digunakan untuk melanggengkan kekuasaan oligarki. UU tersebut antara lain revisi UU KPK, UU ASN, UU Cipta Kerja, UU IKN, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai pengangkatan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo. UU dan Putusan tersebut dinilai dapat merugikan masyarakat, terutama masyarakat adat saat seusai Pemilu 2024.

Sementara di sisi lain, Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika melihat soal kasus politik uang. Menurutnya akan sulit untuk membuat agenda lingkungan yang berkelanjutan jika praktik tersebut masih dilakukan.

"Dengan politik uang, tidak adanya harapan bagi agenda lingkungan yang berkelanjutan di pedesaan," ucap Dewi.

Selain itu, Direktur Eksekutif Walhi, Zenzi Suhadi mengkritik keberlanjutan program Food Estate. Ia menilai, ketidaksesuaian wacana dengan hasil yang didapat merupakan sebuah kegagalan.

"Food estate perlu tujuh tahun untuk dapat berhasil. Tapi bahan pangan tidak perlu satu tahun untuk panen. Ada yang salah dengan ini," tegasnya.

Dia mengatakan, kegagalan pemerintah memahami hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan ekologis. Agar isu tersebut dapat terselesaikan, DPR perlu menguatkan fungsi pengawasannya terutama kepada lembaga eksekutif dan yudikatif.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0939 seconds (0.1#10.140)