Aman-KPA-Walhi Sebut Pemilu 2024 Kemunduran Demokrasi: Ancaman Agenda Kerakyatan
Selasa, 19 Maret 2024 - 15:09 WIB
loading...
Konferensi pers yang digelar di Kantor Aman, kawasan Jakarta Selatan, Senin 18 Maret 2024. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Proses berlangsungnya Pemilu 2024 dinilai sebagai kemunduran demokrasi. Pandangan ini disampaikan oleh tiga LSM lingkungan hidup, yakni Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Senin 18 Maret 2024.
Ketiga LSM atau Lembaga Swadaya Masyarakat ini prihatin atas sejumlah kejanggalan dan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024. Kejanggalan itu adalah, banyaknya ASN, aparat TNI/Polri, dan perangkat desa yang diturunkan untuk memenangkan suara salah satu paslon. Selain itu, penyaluran bansos di tengah berlangsungnya Pemilu 2024.
"Ini upaya menghalalkan segala cara melalui politik bansos yang dibiayai APBN menjelang Pemilu, mobilisasi aparatur TNI, Polri, dan ASN untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran," kata Sekretaris Jenderal Aman, Rukka Sombolinggi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Aman, kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga: Diajukan Sejak 2009, Aman Desak DPR dan Presiden Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
Rukka pun menyoroti banyak undang-undang (UU) digunakan untuk melanggengkan kekuasaan oligarki. UU tersebut antara lain revisi UU KPK, UU ASN, UU Cipta Kerja, UU IKN, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai pengangkatan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo. UU dan Putusan tersebut dinilai dapat merugikan masyarakat, terutama masyarakat adat saat seusai Pemilu 2024.
Sementara di sisi lain, Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika melihat soal kasus politik uang. Menurutnya akan sulit untuk membuat agenda lingkungan yang berkelanjutan jika praktik tersebut masih dilakukan.
"Dengan politik uang, tidak adanya harapan bagi agenda lingkungan yang berkelanjutan di pedesaan," ucap Dewi.
Ketiga LSM atau Lembaga Swadaya Masyarakat ini prihatin atas sejumlah kejanggalan dan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024. Kejanggalan itu adalah, banyaknya ASN, aparat TNI/Polri, dan perangkat desa yang diturunkan untuk memenangkan suara salah satu paslon. Selain itu, penyaluran bansos di tengah berlangsungnya Pemilu 2024.
"Ini upaya menghalalkan segala cara melalui politik bansos yang dibiayai APBN menjelang Pemilu, mobilisasi aparatur TNI, Polri, dan ASN untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran," kata Sekretaris Jenderal Aman, Rukka Sombolinggi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Aman, kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga: Diajukan Sejak 2009, Aman Desak DPR dan Presiden Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
Rukka pun menyoroti banyak undang-undang (UU) digunakan untuk melanggengkan kekuasaan oligarki. UU tersebut antara lain revisi UU KPK, UU ASN, UU Cipta Kerja, UU IKN, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai pengangkatan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo. UU dan Putusan tersebut dinilai dapat merugikan masyarakat, terutama masyarakat adat saat seusai Pemilu 2024.
Sementara di sisi lain, Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika melihat soal kasus politik uang. Menurutnya akan sulit untuk membuat agenda lingkungan yang berkelanjutan jika praktik tersebut masih dilakukan.
"Dengan politik uang, tidak adanya harapan bagi agenda lingkungan yang berkelanjutan di pedesaan," ucap Dewi.
Lihat Juga :