Praperadilan Crazy Rich Budi Said Ditolak, Pakar: Kejagung Sudah Penuhi 2 Alat Bukti

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:31 WIB
loading...
Praperadilan Crazy Rich...
Penetapan tersangka terhadap Crazy Rich Surabaya Budi Said (BS) oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) dinilai sah. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penetapan tersangka terhadap Crazy Rich Surabaya Budi Said (BS) oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) dinilai sah. Sebab, kemarin Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan terkait penetapan Budi Said sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam transaksi dan pembelian tujuh ton emas PT Aneka Tambang (Antam).

“Kalau ditolak berarti penetapan tersangka sah,” kata Pakar hukum kriminal Universitas Airlangga (Unair) Toetik Rahayuningsih, Selasa (19/3/2024).

Dia menilai Kejagung dapat melanjutkan pemeriksaan terhadap Budi Said dengan putusan pengadilan tersebut. Putusan hakim itu dianggap membuktikan bahwa Kejagung telah memenuhi unsur dua alat bukti untuk menetapkan Budi Said sebagai tersangka.

Baca juga: Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said

“Betul begitu (penetapan tersangka telah memenuhi unsur dua alat bukti. Perkara akan dilanjutkan pemeriksaannya,” tutur Toetik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan KKP Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan
RCTI Rilis Sinetron...
RCTI Rilis Sinetron 'Terlanjur Mencintaimu', Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Siap Bikin Baper
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Berita Terkini
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Infografis
Ada Crazy Rich Diduga...
Ada Crazy Rich Diduga Beli Barang Mewah dari Investasi Bodong
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved