Rekapitulasi Hasil Pilpres 2024 di Papua Barat Daya Disahkan
Senin, 18 Maret 2024 - 22:58 WIB
loading...
KPU melanjutkan rapat pleno penghitungan Pilpres di Provinsi Papua Barat Daya, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024). Foto/Gedung KPU/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan rapat pleno penghitungan Pilpres 2024 di Provinsi Papua Barat Daya, Senin (18/3/2024). Rapat pleno digelar di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam rapat pleno itu, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Kambu memaparkan hasil perolehan suara di Papua Barat Daya. Hasilnya, pasangan calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungguli pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Prabowo-Gibran mendapatkan suara sebanyak 209.403 suara atau sebesar 58,54 persen kemudian disusul oleh pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar-Mahfud dengan perolehan suara 99.899 atau 27,92 persen . Pasangan Anies-Cak Imin hanya mampu duduk di peringkat ketiga dengan perolehan suara sebanyak 48.405 atau 13,53 persen.
Baca juga: KPU Sebut Rekapitulasi Nasional Papua Tengah Dilakukan Sore Ini
Usai hasil itu dibacakan, Ketua KPU Hasyim Asy'ari langsung mengesahkan hasil itu. Hasyim lantas mengetuk palu penanda suara di Provinsi Papua Barat Daya telah sah.
Dalam rapat pleno itu, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Kambu memaparkan hasil perolehan suara di Papua Barat Daya. Hasilnya, pasangan calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungguli pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Prabowo-Gibran mendapatkan suara sebanyak 209.403 suara atau sebesar 58,54 persen kemudian disusul oleh pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar-Mahfud dengan perolehan suara 99.899 atau 27,92 persen . Pasangan Anies-Cak Imin hanya mampu duduk di peringkat ketiga dengan perolehan suara sebanyak 48.405 atau 13,53 persen.
Baca juga: KPU Sebut Rekapitulasi Nasional Papua Tengah Dilakukan Sore Ini
Usai hasil itu dibacakan, Ketua KPU Hasyim Asy'ari langsung mengesahkan hasil itu. Hasyim lantas mengetuk palu penanda suara di Provinsi Papua Barat Daya telah sah.
Lihat Juga :