Pemerintah dan DPR Sepakat Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Lewat Pilkada
Senin, 18 Maret 2024 - 13:09 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: RUU DKJ, Pasangan AHY di Pilkada 2017 Usul Syarat Kepala Daerah di Jakarta Harus Orang Asli Betawi
Merespons itu, Supratman meminta persetujuan kepada peserta rapat atas usulan pemerintah terkait penunjukan gubernur dan wakil gubernur DKJ.
"Setuju ya? Setuju?" kata Supratman sambil disambut seruan setuju oleh peserta rapat.
Merespons itu, Supratman meminta persetujuan kepada peserta rapat atas usulan pemerintah terkait penunjukan gubernur dan wakil gubernur DKJ.
"Setuju ya? Setuju?" kata Supratman sambil disambut seruan setuju oleh peserta rapat.
(kri)
Lihat Juga :