Kasus Korupsi Proyek Bandung Smart City, KPK Panggil 4 Anggota DPRD Kota Bandung

Senin, 18 Maret 2024 - 12:04 WIB
loading...
Kasus Korupsi Proyek Bandung Smart City, KPK Panggil 4 Anggota DPRD Kota Bandung
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap empat anggota DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (18/3/2024), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan terhadap empat anggota DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (18/3/2024).Mereka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City .

Empat orang tersebut dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merupakan pengembangan perkara yang menyeret Walikota Bandung, Yana Mulyana.

"Hari ini (18/3) bertempat diBalai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/3/2024).



Empat anggota DPRD Kota Bandung yang dimaksud adalah Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna terkait kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City, Kamis (14/3/2024). Diketahui, Ema dikabarkan juga menjadi salah satu tersangka dalam perkara tersebut.

Ali Fikri menyebutkan, Ema digali soal posisinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Yang bersangkutan hadir dan dikonfimasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung," kata Ali.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)