Gugat Sengketa Pilpres ke MK, Anies: Sedang Dibahas dan Disusun Tim Hukum
Jum'at, 15 Maret 2024 - 16:10 WIB
loading...
A
A
A
"Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir untuk memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva, anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun," tambahnya.
Iwan mengatakan, Tim Hukum Nasional telah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat sejumlah kecurangan Pemilu ke MK.
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," ungkapnya.
Iwan mengatakan, Tim Hukum Nasional telah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat sejumlah kecurangan Pemilu ke MK.
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," ungkapnya.
(maf)
Lihat Juga :