Menteri PANRB Sebut ASN Bisa Isi Jabatan di TNI-Polri: Tidak Semua Instansi
Jum'at, 15 Maret 2024 - 15:13 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Aturan Baru Bakal Terbit, TNI/Polri Bisa Isi Jabatan ASN
"Yang justru baru sekarang adalah aspek resiprokal, di mana ASN dapat mengisi jabatan TNI/Polri, yang menurut kami sangat bagus," sambungnya
Resiprokal sendiri bermakna saling berbalasan. Artinya, kini ASN dengan klasifikasi tertentu bisa menduduki jabatan tertentu pada lingkungan Polri dan TNI sesuai dengan permintaan berdasarkan kebutuhan organisasi TNI/Polri.
Hal tersebut, menurut Anas, sejalan dengan konsep reformasi birokrasi berdampak. Birokrasi baik dalam jabatan Polri, TNI, maupun sipil, perlu diskema untuk menghasilkan dampak yang semakin di masyarakat.
"Ini mendorong upaya-upaya percepatan pelayanan di berbagai lini, termasuk pelayanan publik di kepolisian yang sudah bagus dan inovatif saat ini menjadi semakin akseleratif," jelasnya.
"Yang justru baru sekarang adalah aspek resiprokal, di mana ASN dapat mengisi jabatan TNI/Polri, yang menurut kami sangat bagus," sambungnya
Resiprokal sendiri bermakna saling berbalasan. Artinya, kini ASN dengan klasifikasi tertentu bisa menduduki jabatan tertentu pada lingkungan Polri dan TNI sesuai dengan permintaan berdasarkan kebutuhan organisasi TNI/Polri.
Hal tersebut, menurut Anas, sejalan dengan konsep reformasi birokrasi berdampak. Birokrasi baik dalam jabatan Polri, TNI, maupun sipil, perlu diskema untuk menghasilkan dampak yang semakin di masyarakat.
"Ini mendorong upaya-upaya percepatan pelayanan di berbagai lini, termasuk pelayanan publik di kepolisian yang sudah bagus dan inovatif saat ini menjadi semakin akseleratif," jelasnya.
Lihat Juga :