Fraksi PKB Targetkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Bergulir Sebelum Pengumuman KPU

Kamis, 14 Maret 2024 - 16:53 WIB
loading...
Fraksi PKB Targetkan...
Anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menargetkan hak angket untuk menelisik kejanggalan Pemilu 2024 bisa digulirkan sebelum pengumuman hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), 20 Maret 2024. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menargetkan hak angket untuk menelisik kejanggalan Pemilu 2024 bisa digulirkan sebelum pengumuman hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), 20 Maret 2024. Pengguliran hak angket dapat dilakukan sebelum masa reses DPR, yakni pada 4 April 2024.

Menurutnya, pembahasan angket DPR di masa reses juga bisa dilakukan. "Sebelum 4 April saya harap bisa ya, kalau misal pengajuan ini susah bisa diterima kan kita bisa membahas kapan saja, ketika masa reses pun tidak masalah," kata Luluk saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Untuk itu, Luluk berharap anggota fraksi DPR yang akan menggulirkan angket ini bisa solid. Tujuannya, agar pengguliran angket DPR ini bisa memenuhi syarat. "Itulah kenapa kita harus menunggu juga perwakilan dari fraksi lain karena kita tetap butuh dukungan mayoritas," ucap Luluk.



Terlepas dari itu, Luluk berharap pengguliran angket DPR terkait Pemilu 2024 ini bisa bergulir dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan ya paling tidak ya, mungkin karena semua berpikir tanggal 20 Maret, apalagi kan anggota koalisi 03, PPP misalnya memang menunggu momentum tanggal 20 karena terkait nasib lolos parlemen treshold apa tidak, itu sangat kita paham," ucap Luluk.

"Kalau memang bareng ya kita bersama, kalau sudah ada clue atau lampu hijau sebelum tanggal 20 (Maret) go ahead ya uda kita jalan, tapi kalau harus menunggu tanggal 20, masak kita tak punya kesabaran untuk menunggu beberapa hari saja sampai tanggal 20," tandasnya.

Untuk diketahui, Luluk sebelummya menggulirkan penggunaan hak angket DPR dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang ke IV pada Selasa (5/3/2024) pagi. Hal itu didasar lantaran ia tidak ingi ada satupun kekuatan di negeri ini yang boleh merebut apalagi menghancurkan kedaulatan rakyat. Jika proses penuh intimidasi dan dugaan kecurangan pelanggaran etika hingga politisasi bansos, Luluk menilai, pelaksanaan pemilu tidak bisa dianggap serta merta selesai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Anggap Sekolah...
Kang Cucun Anggap Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir
Family Gathering, Ida...
Family Gathering, Ida Fauziyah: Anak Muda Wajib Ambil Peran Kemajuan Bangsa
Gus Muhaimin: Panji...
Gus Muhaimin: Panji Bangsa Didirikan untuk Memberikan Kontribusi Nyata bagi PKB
Syaiful Huda: RUU Pekerja...
Syaiful Huda: RUU Pekerja GIG A22 Beri Arah Baru Perlindungan Pekerja
Perlindungan Lemah,...
Perlindungan Lemah, Legislator PKB Syaiful Huda Inisiasi RUU Pekerja GIG
DPR Lantik Fauqi Hapidekso...
DPR Lantik Fauqi Hapidekso Pengganti Gus Alam
Fraksi PKB DKI Desak...
Fraksi PKB DKI Desak Target RDF Dimaksimalkan sesuai Rencana Pembangunannya
Presiden Ini Menang...
Presiden Ini Menang Pilpres 7 Kali Berturut-turut, Rival Menuduhnya Curang
Petani Mulai Tanam Tebu,...
Petani Mulai Tanam Tebu, DPR Dorong Ada Perbaikan Ekosistem Gula
Rekomendasi
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Infografis
10 Bandara InJourney...
10 Bandara InJourney Airports Terbaik di Asia Pasifik 2024!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved