Fraksi PKB Targetkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Bergulir Sebelum Pengumuman KPU

Kamis, 14 Maret 2024 - 16:53 WIB
loading...
Fraksi PKB Targetkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Bergulir Sebelum Pengumuman KPU
Anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menargetkan hak angket untuk menelisik kejanggalan Pemilu 2024 bisa digulirkan sebelum pengumuman hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), 20 Maret 2024. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menargetkan hak angket untuk menelisik kejanggalan Pemilu 2024 bisa digulirkan sebelum pengumuman hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), 20 Maret 2024. Pengguliran hak angket dapat dilakukan sebelum masa reses DPR, yakni pada 4 April 2024.

Menurutnya, pembahasan angket DPR di masa reses juga bisa dilakukan. "Sebelum 4 April saya harap bisa ya, kalau misal pengajuan ini susah bisa diterima kan kita bisa membahas kapan saja, ketika masa reses pun tidak masalah," kata Luluk saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Untuk itu, Luluk berharap anggota fraksi DPR yang akan menggulirkan angket ini bisa solid. Tujuannya, agar pengguliran angket DPR ini bisa memenuhi syarat. "Itulah kenapa kita harus menunggu juga perwakilan dari fraksi lain karena kita tetap butuh dukungan mayoritas," ucap Luluk.



Terlepas dari itu, Luluk berharap pengguliran angket DPR terkait Pemilu 2024 ini bisa bergulir dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan ya paling tidak ya, mungkin karena semua berpikir tanggal 20 Maret, apalagi kan anggota koalisi 03, PPP misalnya memang menunggu momentum tanggal 20 karena terkait nasib lolos parlemen treshold apa tidak, itu sangat kita paham," ucap Luluk.

"Kalau memang bareng ya kita bersama, kalau sudah ada clue atau lampu hijau sebelum tanggal 20 (Maret) go ahead ya uda kita jalan, tapi kalau harus menunggu tanggal 20, masak kita tak punya kesabaran untuk menunggu beberapa hari saja sampai tanggal 20," tandasnya.

Untuk diketahui, Luluk sebelummya menggulirkan penggunaan hak angket DPR dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang ke IV pada Selasa (5/3/2024) pagi. Hal itu didasar lantaran ia tidak ingi ada satupun kekuatan di negeri ini yang boleh merebut apalagi menghancurkan kedaulatan rakyat. Jika proses penuh intimidasi dan dugaan kecurangan pelanggaran etika hingga politisasi bansos, Luluk menilai, pelaksanaan pemilu tidak bisa dianggap serta merta selesai.

Sebagai pelaku sejarah gerakan Reformasi, ia mengaku belum pernah melihat ada proses pemilu yang menyakitkan seperti Pemilu 2024. Baginya, etika dan moral politik Pemilu 2024 berada di titik nol. Karena itu, ia merasa DPR RI perlu melakukan gerakan kongkret. Apalagi, para akademisi, budayawan, mahasiswa bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan.



Kendati demikian, ia mengingatkan, lembaga parlemen memiliki tanggung jawab moral politik atas kejadian ini. Ia pun meminta parlemen mendengarkan suara yang sudah diteriakkan terkait Pemilu 2024. Untuk itu, ia menilai, DPR RI perlu melakukan langkah konstitusional.

"Oleh karena itu Pimpinan dan seluruh anggota DPR saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat kejujuran keadilan etika yang tinggi, karena di sini fungsi kita yang sedang ditunggu oleh rakyat," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1100 seconds (0.1#10.140)