KPU Akui Kontrak Alibaba Cloud, tapi Enggak Mau Buka-bukaan

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:19 WIB
loading...
KPU Akui Kontrak Alibaba...
Komisi Informasi Pusat (KIP) menyidangkan sengketa informasi yang dimohonkan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin). Foto/Dok KIP
A A A
JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) menyidangkan sengketa informasi yang dimohonkan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin). Dalam persidangan terungkapbahwa pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata bekerja sama dengan Alibaba.

Mulanya, Majelis Komisioner (MK) KIP Arya Sandhiyudha menanyakan langsung kepada Luqman Hakim dari perwakilan KPU, apakah benar perihal kontrak kerja sama dengan Alibaba. Dalam persidangan Luqman membenarkan kerja sama itu berkaitan dengan cloud Sirekap.

"Benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba?" tanya Majelis, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Sidang Sengketa Informasi, KIP Dalami Cara KPU Kelola Informasi

"Iya," jawab Luqman.

Luqman menyebut informasi tersebut memang sengaja disembunyikan karena berkaitan dengan keamanan data. "Bahwa menurut PPID kami, itu kecualikan, kalau pengadaan Barjas lain silakan, khusus untuk pengadaan server kita tidak bisa buka," katanya.

Hal yang dikatakan Luqman itu langsung dibantah oleh Anggota Majelis Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn. Dia menyebut peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 telah menyebutkan dengan jelas, bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan informasi yang terbuka serta wajib sifatnya diumumkan secara berkala.

Dia juga meminta dalam persidangan selanjutnya dokumen kerja sama itu bisa dibawa oleh KPU. Bahkan dirinya siap melakukan pemeriksaan di tempat jika dokumen itu tidak dibawa ke dalam persidangan

"Saya minta persidangan berikutnya, dokumen yang menurut termohon dikecualikan, tunjukan sama saya. Betulkan seluruh dokumen ditutup publik, benar enggak ada kontrak terkait pengadaan server? Berapa lama? Di mana kontraknya dilaksanakan? Saya mau tahu itu, minta dokumennya dihadirkan. Kalau tidak bisa dihadirkan, kami akan melakukan pemeriksaan di tempat," katanya.

Perlu diketahui, Yakin mengajukan dua permohonan kepada KIP. Permohonan pertama terkait akses lebih baik ke data real count. Menurut Yakin, tantangan saat ini yang dihadapi masyarakat dalam mengakses data pemilihan waktu nyata, khususnya hasil real count yang hanya tersedia melalui antarmuka web berdasarkan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Yakin menekankan ketidakpraktisan pemantauan manual mengingat jumlah TPS yang sangat besar. Sedangkan permohonan kedua mengenai rincian infrastruktur sistem IT KPU. Berdasarkan penelitian Yakin, berbagai antarmuka web terkait Pemilu 2024, seperti pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id, menuju ke alamat IP yang dihosting oleh server Alibaba Cloud yang berlokasi di Singapura.

Dalam konteks tersebut, Yakin meminta informasi rinci tentang infrastruktur IT KPU terkait Pemilu 2024, termasuk topologi, rincian server fisik dan cloud, lokasi server, rincian jaringan, dan langkah-langkah keamanan siber seperti CDN hingga perlindungan DDoS.

Yakin juga mencari informasi tentang layanan Alibaba Cloud yang digunakan, termasuk proses pengadaan dan kontrak antara KPU (atau perwakilannya) dan Alibaba Cloud. Informasi yang sensitif untuk keamanan siber, seperti alamat IP server di belakang CDN, tentu saja dapat dirahasiakan dalam informasi yang diberikan kepada Yakin.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Roy Suryo Cs Ajukan...
Roy Suryo Cs Ajukan Sengketa Informasi demi Buka 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi
Bonjowi Tuding UGM Sengaja...
Bonjowi Tuding UGM Sengaja Pasang Badan Bela Jokowi
Rismon Sianipar Cabut...
Rismon Sianipar Cabut Gugatan soal Penyetaraan Ijazah Gibran
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Gugatan Bonatua Soal...
Gugatan Bonatua Soal Ijazah Gibran Dikabulkan, KIP Beri Waktu 14 Hari Kemendikdasmen Ajukan Keberatan
Putusan KIP: Salinan...
Putusan KIP: Salinan Ijazah Jokowi Terbuka untuk Umum
Rekomendasi
Jadi Ibu Baru, Amanda...
Jadi Ibu Baru, Amanda Manopo Tulis Pesan Menyentuh dan Berterima Kasih untuk Fans
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Berita Terkini
Menkes Siap Dukung 4...
Menkes Siap Dukung 4 Langkah BGN untuk MBG
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved