KPU Akui Kontrak Alibaba Cloud, tapi Enggak Mau Buka-bukaan
Kamis, 14 Maret 2024 - 11:19 WIB
loading...
Komisi Informasi Pusat (KIP) menyidangkan sengketa informasi yang dimohonkan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin). Foto/Dok KIP
A
A
A
JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) menyidangkan sengketa informasi yang dimohonkan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin). Dalam persidangan terungkapbahwa pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata bekerja sama dengan Alibaba.
Mulanya, Majelis Komisioner (MK) KIP Arya Sandhiyudha menanyakan langsung kepada Luqman Hakim dari perwakilan KPU, apakah benar perihal kontrak kerja sama dengan Alibaba. Dalam persidangan Luqman membenarkan kerja sama itu berkaitan dengan cloud Sirekap.
"Benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba?" tanya Majelis, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Sidang Sengketa Informasi, KIP Dalami Cara KPU Kelola Informasi
"Iya," jawab Luqman.
Mulanya, Majelis Komisioner (MK) KIP Arya Sandhiyudha menanyakan langsung kepada Luqman Hakim dari perwakilan KPU, apakah benar perihal kontrak kerja sama dengan Alibaba. Dalam persidangan Luqman membenarkan kerja sama itu berkaitan dengan cloud Sirekap.
"Benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba?" tanya Majelis, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Sidang Sengketa Informasi, KIP Dalami Cara KPU Kelola Informasi
"Iya," jawab Luqman.
Lihat Juga :