KPU Akui Kontrak Alibaba Cloud, tapi Enggak Mau Buka-bukaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) menyidangkan sengketa informasi yang dimohonkan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin). Dalam persidangan terungkapbahwa pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata bekerja sama dengan Alibaba.
Mulanya, Majelis Komisioner (MK) KIP Arya Sandhiyudha menanyakan langsung kepada Luqman Hakim dari perwakilan KPU, apakah benar perihal kontrak kerja sama dengan Alibaba. Dalam persidangan Luqman membenarkan kerja sama itu berkaitan dengan cloud Sirekap.
"Benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba?" tanya Majelis, Rabu (13/3/2024).
"Iya," jawab Luqman.
Luqman menyebut informasi tersebut memang sengaja disembunyikan karena berkaitan dengan keamanan data. "Bahwa menurut PPID kami, itu kecualikan, kalau pengadaan Barjas lain silakan, khusus untuk pengadaan server kita tidak bisa buka," katanya.
Hal yang dikatakan Luqman itu langsung dibantah oleh Anggota Majelis Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn. Dia menyebut peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 telah menyebutkan dengan jelas, bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan informasi yang terbuka serta wajib sifatnya diumumkan secara berkala.
Dia juga meminta dalam persidangan selanjutnya dokumen kerja sama itu bisa dibawa oleh KPU. Bahkan dirinya siap melakukan pemeriksaan di tempat jika dokumen itu tidak dibawa ke dalam persidangan
"Saya minta persidangan berikutnya, dokumen yang menurut termohon dikecualikan, tunjukan sama saya. Betulkan seluruh dokumen ditutup publik, benar enggak ada kontrak terkait pengadaan server? Berapa lama? Di mana kontraknya dilaksanakan? Saya mau tahu itu, minta dokumennya dihadirkan. Kalau tidak bisa dihadirkan, kami akan melakukan pemeriksaan di tempat," katanya.
Perlu diketahui, Yakin mengajukan dua permohonan kepada KIP. Permohonan pertama terkait akses lebih baik ke data real count. Menurut Yakin, tantangan saat ini yang dihadapi masyarakat dalam mengakses data pemilihan waktu nyata, khususnya hasil real count yang hanya tersedia melalui antarmuka web berdasarkan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Yakin menekankan ketidakpraktisan pemantauan manual mengingat jumlah TPS yang sangat besar. Sedangkan permohonan kedua mengenai rincian infrastruktur sistem IT KPU. Berdasarkan penelitian Yakin, berbagai antarmuka web terkait Pemilu 2024, seperti pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id, menuju ke alamat IP yang dihosting oleh server Alibaba Cloud yang berlokasi di Singapura.
Dalam konteks tersebut, Yakin meminta informasi rinci tentang infrastruktur IT KPU terkait Pemilu 2024, termasuk topologi, rincian server fisik dan cloud, lokasi server, rincian jaringan, dan langkah-langkah keamanan siber seperti CDN hingga perlindungan DDoS.
Yakin juga mencari informasi tentang layanan Alibaba Cloud yang digunakan, termasuk proses pengadaan dan kontrak antara KPU (atau perwakilannya) dan Alibaba Cloud. Informasi yang sensitif untuk keamanan siber, seperti alamat IP server di belakang CDN, tentu saja dapat dirahasiakan dalam informasi yang diberikan kepada Yakin.
Mulanya, Majelis Komisioner (MK) KIP Arya Sandhiyudha menanyakan langsung kepada Luqman Hakim dari perwakilan KPU, apakah benar perihal kontrak kerja sama dengan Alibaba. Dalam persidangan Luqman membenarkan kerja sama itu berkaitan dengan cloud Sirekap.
"Benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba?" tanya Majelis, Rabu (13/3/2024).
"Iya," jawab Luqman.
Luqman menyebut informasi tersebut memang sengaja disembunyikan karena berkaitan dengan keamanan data. "Bahwa menurut PPID kami, itu kecualikan, kalau pengadaan Barjas lain silakan, khusus untuk pengadaan server kita tidak bisa buka," katanya.
Hal yang dikatakan Luqman itu langsung dibantah oleh Anggota Majelis Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn. Dia menyebut peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 telah menyebutkan dengan jelas, bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan informasi yang terbuka serta wajib sifatnya diumumkan secara berkala.
Dia juga meminta dalam persidangan selanjutnya dokumen kerja sama itu bisa dibawa oleh KPU. Bahkan dirinya siap melakukan pemeriksaan di tempat jika dokumen itu tidak dibawa ke dalam persidangan
"Saya minta persidangan berikutnya, dokumen yang menurut termohon dikecualikan, tunjukan sama saya. Betulkan seluruh dokumen ditutup publik, benar enggak ada kontrak terkait pengadaan server? Berapa lama? Di mana kontraknya dilaksanakan? Saya mau tahu itu, minta dokumennya dihadirkan. Kalau tidak bisa dihadirkan, kami akan melakukan pemeriksaan di tempat," katanya.
Perlu diketahui, Yakin mengajukan dua permohonan kepada KIP. Permohonan pertama terkait akses lebih baik ke data real count. Menurut Yakin, tantangan saat ini yang dihadapi masyarakat dalam mengakses data pemilihan waktu nyata, khususnya hasil real count yang hanya tersedia melalui antarmuka web berdasarkan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Yakin menekankan ketidakpraktisan pemantauan manual mengingat jumlah TPS yang sangat besar. Sedangkan permohonan kedua mengenai rincian infrastruktur sistem IT KPU. Berdasarkan penelitian Yakin, berbagai antarmuka web terkait Pemilu 2024, seperti pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id, menuju ke alamat IP yang dihosting oleh server Alibaba Cloud yang berlokasi di Singapura.
Dalam konteks tersebut, Yakin meminta informasi rinci tentang infrastruktur IT KPU terkait Pemilu 2024, termasuk topologi, rincian server fisik dan cloud, lokasi server, rincian jaringan, dan langkah-langkah keamanan siber seperti CDN hingga perlindungan DDoS.
Yakin juga mencari informasi tentang layanan Alibaba Cloud yang digunakan, termasuk proses pengadaan dan kontrak antara KPU (atau perwakilannya) dan Alibaba Cloud. Informasi yang sensitif untuk keamanan siber, seperti alamat IP server di belakang CDN, tentu saja dapat dirahasiakan dalam informasi yang diberikan kepada Yakin.
(rca)