BNPT Sebut Kelompok Radikal Bentuk Militansi Perempuan melalui Budaya Patriarki

Selasa, 12 Maret 2024 - 15:41 WIB
loading...
A A A
Selain itu, lanjut Leebarty, kurikulum pendidikan yang moderat dan toleran wajib menjadi prioritas, baik di institusi pendidikan formal maupun informal, khususnya yang berbasis keagamaan tertentu. Aspek ideologi ini hanya bisa dilaksanakan secara sempurna jika didukung oleh tenaga pengajar yang memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.

Kemudian, aspek psikososial dengan lebih menyoroti pada kesempatan berpendidikan yang setara antara laki-laki dan perempuan, serta pemberdayaan peran komunitas masyarakat. Pelibatan civil society diperlukan sebagai bentuk mitigasi prioritas yang berkesinambungan pada kebijakan Pemerintah Daerah. Hal ini juga perlu didukung oleh Kementerian terkait yang memiliki kewenangan horisontal di tataran akar rumput.

Selanjutnya adalah sspek ekonomi yang mengatur program pemberdayaan perempuan melalui pemberian ruang dan akses terbuka bagi perempuan agar bebas berkreasi dan independen, sehingga mereka bisa mandiri secara finansial.

"Yang terakhir, aspek regulasi berarti menyiapkan payung hukum sebagai dasar acuan penanggulangan terorisme yang mengedepankan pengarusutamaan kesetaraan gender disertai dengan intervensi program," imbuh Leebarty.

Dalam hal ini, ia menggarisbawahi bahwa BNPT segera akan merumuskan kebijakan yang menjangkau pengalaman khas perempuan dan tidak menyamaratakan kebijakan pencegahan atau penanganan dengan mengabaikan aspek gender di dalamnya.

"Hentikan penyebaran misoginisme (kebencian kepada perempuan) di media, karena ini justru mempromosikan kebencian terhadap perempuan yang terjebak dalam radikalisme. Kita harus menyiapkan lingkungan yang mendukung perempuan untuk mengembangkan karier dan kehidupannya tanpa penghakiman sepihak. Dengan tingkat pendidikan yang matang, pada akhirnya perempuan memiliki resistensi tinggi terhadap proses radikalisasi, dan bisa berkontribusi membangun Indonesia yang lebih toleran serta damai," kata Leebarty.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1638 seconds (0.1#10.140)