50 Tokoh Antikorupsi Surati Ketum Parpol Desak Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Selasa, 12 Maret 2024 - 00:06 WIB
loading...
50 Tokoh Antikorupsi...
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh (kanan), dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Pegiat antikorupsi menyurati ketum parpol desak penggunaan hak angket kecurangan Pemilu 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 50 pegiat antikorupsi hingga mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada sejumlah ketua umum partai politik untuk mendorong pengajuan Hak Angket terhadap dugaan kecurangan Pemilu 2024. Surat yang diterbitkan, Jumat (8/3/2024) itu ditujukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono.

Dalam surat yang dilihat MNC Portal Indonesia, mereka yang mengatasnamakan tokoh masyarakat itu melihat terjadinya praktik kecurangan dalam Pemilu 2024.

"Di dalam pemantauan kami, dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu yang dipersoalkan oleh masyarakat, terjadi bukan hanya pada saat hari pencoblosan 14 Februari 2024, tetapi juga sejak awal proses penyelenggaraan pemilu hingga pascapelaksanaan proses penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparatur kekuasaan lainnya," demikian bunyi surat itu dikutip, Senin (11/3/2023).



Para pegiat antikorupsi itu menilai kecurangan tidak hanya menyakiti hati nurani rakyat tetapi juga menimbulkan keresahan. Hal itu terlihat dari banyaknya diskursus dengan berbagai ekspresi di kalangan masyarakat maupun di media sosial serta muncul dan meluasnya, pernyataan sikap dari guru besar dan dosen-dosen dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Dalam surat itu menyebutkan, jika kecurangan itu dibiarkan, maka penegakan hukum akan dihinakan serta demokrasi makin terjungkal dan menjadi terperosok.

"Sementara itu, pelaku kecurangan pemilu terus bersimaharajalela dan menjadi kian bengis, tak lagi sekedar menghidupkan preseden busuk dan bejat di dalam suatu proses pemilu," bunyi surat itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
KPK Usul Masa Jabatan...
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Noel: Kok Lembaga Hukum Berpolitik, Ini Aneh!
Respons Usulan KPK,...
Respons Usulan KPK, PKS Akui Sudah Batasi Masa Jabatan Ketum Maksimal 2 Periode
KPK Usul Ketum Parpol...
KPK Usul Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Bahlil: Jangan Dibuat Seragam
KPK Usul Ketum Parpol...
KPK Usul Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Bahlil: Di Golkar Setiap Munas Ada Ketua Umum Baru
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Presiden Ini Menang...
Presiden Ini Menang Pilpres 7 Kali Berturut-turut, Rival Menuduhnya Curang
Massa Pro dan Kontra...
Massa Pro dan Kontra Bupati Pati Gelar Aksi saat Rapat Paripurna Pemakzulan Sudewo
Ketum PAN Berikan Bantuan...
Ketum PAN Berikan Bantuan Pangan dan Modal Usaha untuk Korban Kebakaran Pengadegan
Rekomendasi
IPOT Edukasi Transformasi...
IPOT Edukasi Transformasi AI dan Literasi Finansial ke Generasi Muda eSports
Juara MasterChef Indonesia...
Juara MasterChef Indonesia Ini Pernah Kesurupan, Pengakuan Stephanie Mayerson Ini Bikin Bulu Kuduk Merinding
Lebih dari 20.000 ATM...
Lebih dari 20.000 ATM Terhubung, Layanan Tarik Tunai Gratis Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat
Berita Terkini
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved