50 Tokoh Antikorupsi Surati Ketum Parpol Desak Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Selasa, 12 Maret 2024 - 00:06 WIB
loading...
A A A
Sebagai akibatnya, nantinya masyarakat tidak akan patuh pada pimpinan kekuasaan dan berbagai kebijakan negara yang dihasilkannya. Karena itu, partai politik pun diharapkan untuk menggerakkan para fraksi-fraksi anggota DPR untuk mengajukan dan melakukan hak angket.

Baca juga: Bertemu Megawati, Mahfud MD Akui Dapat Dorongan Hak Angket dan Gugatan ke MK

"Kami sangat meyakini dan mempunyai harapan yang sangat besar, para partai politik akan menyelematkan bangsa ini sehingga dengan sengaja terlibat intensif untuk menjaga hukum, penegakan hukum dan demokrasi serta demokratisisi di Indonesia dengan menyelamatkan Pemilu 2024," kata surat tersebut.

Adapun pegiat antikorupsi yang menulis surat tersebut antara lain Novel Baswedan, Bivitri Susanti, Usman Hamid, Faisal Basri, Fatia Maulidiyanti, Saut Situmorang, Agus Sunaryanto, dan Haris Azhar.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
KPK Usul Masa Jabatan...
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Noel: Kok Lembaga Hukum Berpolitik, Ini Aneh!
Respons Usulan KPK,...
Respons Usulan KPK, PKS Akui Sudah Batasi Masa Jabatan Ketum Maksimal 2 Periode
KPK Usul Ketum Parpol...
KPK Usul Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Bahlil: Jangan Dibuat Seragam
KPK Usul Ketum Parpol...
KPK Usul Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Bahlil: Di Golkar Setiap Munas Ada Ketua Umum Baru
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Presiden Ini Menang...
Presiden Ini Menang Pilpres 7 Kali Berturut-turut, Rival Menuduhnya Curang
Massa Pro dan Kontra...
Massa Pro dan Kontra Bupati Pati Gelar Aksi saat Rapat Paripurna Pemakzulan Sudewo
Ketum PAN Berikan Bantuan...
Ketum PAN Berikan Bantuan Pangan dan Modal Usaha untuk Korban Kebakaran Pengadegan
Rekomendasi
PBB Mulai Evakuasi 11.000...
PBB Mulai Evakuasi 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Berita Terkini
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved