KPK Usul Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Bahlil: Di Golkar Setiap Munas Ada Ketua Umum Baru

Jum'at, 24 April 2026 - 22:16 WIB
loading...
KPK Usul Ketum Parpol...
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia seusai menghadiri Refleksi Paskah Nasional Partai Golkar di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Jumat (24/4/2026). Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia merespons rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait jabatan ketum partai politik ( parpol ) dibatasi dua periode. Menurutnya, di Golkar setiap musyawarah nasional (munas) pasti ganti ketum.

Mulanya, Bahlil menyatakan bahwa setiap partai politik memiliki cara yang berbeda-beda dalam menentukan posisi orang nomor satu di partainya, termasuk di Partai Golkar sendiri.

"Bahkan kalau di Partai Golkar itu bukan dua periode, setiap munas ada ketua umum baru," kata Bahlil seusai menghadiri Refleksi Paskah Nasional Partai Golkar di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga: KPK Usulkan Masa Jabatan Ketum Parpol Hanya 2 Periode

Bahlil menegaskan bahwa Partai Golkar biasa saja menanggapi adanya rekomendasi dari KPK tersebut. Sebab, Partai Golkar merupakan partai yang demokratis.

"Kita kalau ditentukan dua (periode), malah mungkin nggak sampai dua di Golkar itu, satu periode. Iya kan? Satu kan? Kalau dua itu nasib. Tapi kalau ada prestasi mungkin bisa lebih dari itu juga, wallahualam," ujarnya.

Bahlil menambahkan, "Jadi bagi kami Golkar, ya demokrasi di Golkar itu bukan demokrasi yang ala-ala seperti yang lain, ya. Kami terbuka kok, ya."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Rekomendasi
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved