PDIP Akan Hadirkan Sosok Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pilpres ke MK

Senin, 11 Maret 2024 - 18:09 WIB
loading...
PDIP Akan Hadirkan Sosok Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pilpres ke MK
Wakil Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat menyatakan telah mempersiapkan bukti kuat dalam mengajukan gugatan ke MK terkait kecurangan TSM di Pemilu 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) sebagai salah satu partai pengusung pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, siap membawa sejumlah bukti dan saksi saat melakukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah seorang kepala kepolisian daerah (kapolda).

Hal ini disampaikan Wakil Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat. Awalnya ia menyampaikan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 3 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU tapi pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM). Karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti.

"Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," kata Henry dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).



Dia menegaskan bukan hal baru bila MK memutuskan melakukan pemilu ulang, karena hal seperti ini sudah pernah terjadi di beberapa negara. Tim hukum TPN juga akan mengajukan sejumlah pakar ke persidangan seperti pakar sosiologi massa.

Menurut Henry, kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah (Jateng) juga tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Padahal, Ganjar pernah menjabat gubernur di provinsi itu selama 10 tahun, dan Jateng merupakan basis suara PDIP.

Ia menegaskan, pihaknya akan memastikan saat bersidang di MK, bisa membuktikan terjadi mobilisasi kekuasaan mulai dari mengerahkan aparatur negara, seperti intimdiasi yang dilakukan pihak Polsek dan Polres.

"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot," ujarnya.



Henry membenarkan dugaan mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih terjadi Kabupaten Sragen di Jateng, sehingga partisipasi pemilih cukup rendah berkisar 30%. Dia menambahkan, kerusakan Pemilu 2024 sudah didesain dan direncanakan oleh penguasa yang diawali dengan dipaksakannya putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres dari Prabowo Subianto.

Gibran maju pada kontestasi politik setelah ada cawe-cawe presiden di MK, kemudian berlanjut ke KPU yang menerima pendaftaran paslon Prabowo-Gibran, padahal ketentuan usia untuk menjadi capres-cawapres kala itu adalah 40 tahun. Padahal, usia Gibran 36 tahun.

"Di sini terlihat terencana semua, Jokowi melakukan intervensi terhadap hukum dan pelaksana hukum," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1406 seconds (0.1#10.140)